Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung. |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung.
Hal tersebut, ia sampaikan pada
Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda
Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD
Kota Bandung, Senin (22/8/2022).
"Dengan Raperda ini, diharapkan
peningkatan perekonomian di Kota Bandung dengan semakin mudah serta adanya
payung hukum yang jelas untuk penanaman modal atau investasi," ujarnya.
Menurut Riana, Kota Bandung memiliki
potensi ekonomi yang tinggi. Hal tersebut akan semakin optimal dengan adanya
penanaman modal dan investasi.
Dengan demikian, melalui perda
tersebut maka penanaman modal dan investasi di Kota Bandung memiliki payung
hukum yang jelas. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang
ingin berinvestasi di kota berjuluk Kota Kembang ini.
"Dengan semakin simple dan
mudahnya masyarakat yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bandung, maka
investasi juga akan semakin meningkat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menilai penanaman modal dan
investasi di Kota Bandung sangat dibutuhkan, terutama pasca pandemi Covid-19.
Dengan harapan, dapat mendorong
kembali roda perekonomian ditengah masyarakat. Selain itu, juga bisa menambah
lapangan pekerjaan maupun usaha baru di Kota Bandung.
"Investasi merupakan hal yang
positif di Kota Bandung, dan kita terus dorong dan tingkatkan melalui raperda
ini ke depannya," ujarnya. (rio/red)