Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terkait surat pengunduran 2 oknum anggota PWI Lampung |
Berdasarkan hasil rapat pleno
Pengurus Harian PWI Pusat, bahwa PWI Pusat sudah menerima dan memutuskan pengunduran
diri dua oknum anggota PWI Lampung yang telah melakukan pelanggaran berat
Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Prilaku Wartawan dan Kode
Etik Jurnalistik.
"Ini adalah perilaku paling
memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI
dan ini adalah pelanggaran berat," tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S
Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin (22/8).
Atal S Depari juga akan mengusulkan
ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan mereka
ke Dewan Pers.
Dua oknum anggota PWI Lampung
inisial JI dan GY, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat
di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pasca peristiwa memalukan tersebut, kedua
oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.
Hasil keputusan Rapat Pleno PWI
Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan Provinsi Lampung mengatakan, meski belum
berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan
pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (pasal 8 Peraturan Dasar
PWI).
Selanjutnya, hasil Rapat Pleno
Pengurus PWI Lampung dan Dewan Kehormatan, menyerahkan sepenuhnya kepada PWI
Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan
Penasehat PWI Pusat, Fachry Mohamad mengatakan bahwa kasus pemerasan yang
dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan
di Indonesia, dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI
Pusat.
"Pelanggaran tertinggi yang
dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan
organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh
anggota," tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.
Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian
PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat,
Tribuana Said, Ismet Rauf dan N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang
Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar;
Ketua Bidang Luar Begeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga,
Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi
Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi (*/red).