Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Ketertiban Sosial, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Yustisi

Jumat, 12 Agustus 2022 | 22:31 WIB Last Updated 2022-08-12T15:31:12Z
Klik
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengetuk pintu hotel saat menggelar operasi Yustisi


 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi tertib social/ yustisi dengan menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi , Kamis 11 Agustus 2022.


Dalam operasi yustisi tersebut terjaring 12 orang yang teridikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila. Dan bahkan ditemukan juga Minuman Keras (Miras).

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi.

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Miras yang ditemukan saat operasi Yustisi di Hotel dan Panti Pijat 



Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat 12 Agustus 2022, sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.


Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update