Ketua DPRD Kota Bandung Tedy R dan Wali kota Bandung Yana M memperlihat Perda yang telah ditandatangani |
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda
Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana,
serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Atas hal itu, Wali Kota Bandung,
Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang
Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan
mempercepat proses pemulihan ekonomi.
"Dengan adanya Perda Penanaman
modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses
pemulihan ekonomi," kata Yana.
Terkait dengan disepakatinya Raperda
Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana,
Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.
"Termasuk tadi soal perda
penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan
bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup
rawan," akunya.
"Mudah-mudahan dengan perda ini
kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap
kebencanaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny
Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan
lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.
"Kita mengacu pada regulasi yang
sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana
mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan
perizinan. Alhamdulillah sudah selesai," kata Ronny di tempat yang sama.
"Hari ini juga raperda Penyelenggaraan
Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik
investor ke kota bandung," tambahnya.
Ia mengungkapkan, hadirnya Perda
Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum
serta kemudahan berusaha.
Selain itu, untuk meningkatkan
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan
kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan
dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.