Puskesmas Cijagra Lama jalan buah batu Kec.Lengkong terus mensosialisasikan program UHC |
Hingga saat ini sosialisasi UHC terus dilakukan kepada warga Kota
Bandung, salah satu yang melakukan sosialisasi UHC ini adalah Puskesmas Cijagra
Lama yang berada di Jalan Buah Batu, Kec. Lengkong, Kota Bandung.
Puskesmas Cijagra menyosialisasikan UHC langsung ke setiap
kelurahan. Tah hanya itu, Puskesmas Cijagra juga memanfaatkan media sosial
Instagram.
“Kami sudah melakukan sosialisasi perihal program UHC ini ke
Kelurahan dengan bantuan PKK,” ujar Pengurus Administrasi Puskesmas, Iis.
Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien
yang membutuhkan perawatan, tetapi jika warga Kota Bandung memang membutuhkan
pemerikasaan kesehatan bisa menggunakan program ini.
“Untuk UHC, prinsipnya semua masyarakat Kota Bandung dapat dilayani
ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa
membayar," katanya.
"Maka dibuatkanlah UHC. Dengan persyaratan KTP dan KK Kota
Bandung. Untuk yang pindahan, minimal sudah 1 tahun di Kota Bandung,” imbuh
Iis.
Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, Iis
menyebut, bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan
melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri untuk program UHC di
puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Untuk cara mendaftarnya warga Kota
Bandung tinggal membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.
Jika warga Kota Bandung yang belum mempunyai E-KTP karena masih
dibawah umur, bisa menggantinya dengan fotokopi Akte Kelahiran.
Pemohon juga harus bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3.
Setelah memenuhi syarat, kartu UHC akan dikirimkan ke rumah masing-masing.
(siti/salma/red).