Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar H.M.Hasbullah Rahmad, SPd,MH dari Fraksi PAN |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sebelum pemerintah menetapkan harga kenaikan BBM, sudah mengkaji dan mengantisipasi dampaknya dengan memberikan Bantalan Sosial. Bahkan Pemerintah Provinsi Jabar telah mangajukan anggaran Bantalan Sosial kepada DPRD Jabar. Dan DPRD Jabar sudah menyetujui besaran anggaran bantalan sosial sebesar Rp.103 Miliar.
Persetujuan besaran anggaran bantalan
social tersebut, sudah disetujui bersama antara DPRD dan Pemprov Jabar yang
tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS tahun
anggaran 2022 sebesar Rp.50 miliar dan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mendatang
sebesar Rp 53 miliar.
Demikian dikatakan anggota Banggar
DPRD Jabar H.M Hasbullah Rahmad, SPd, MH saat ditemui di gedung DPRD Jabar,
Rabu (21/9/2022).
Dikatakannya, tindak lanjut dari
persetujuan Perubahan KUA-PPAS T.A.2022 tersebut, maka saat ini seluruh Komisi sedang melakukan rapat
kerja dengan mitra kerja masing-masing membahas Rencangan APBD Perubahan tahun 2022.
Minggu depan, pembahasan RAPBD 2022
sudah beres di bahas ditingkat Komisi, selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Jabar. Kemudian baru
disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna. Setelah itu,
dikonsultasikan dan dievaluasi oleh
Kemendagri, itu sudah masuk lembaran daerah.
“Dasar hukum dari pelaksanaan APBD
Peruhanan 2022 selain Perda APBD
Perubahan 2022 juga nanti Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur. Maka, barulah anggaran Bantalan sosila itu dapat
disalurkan kepada masyarakat yang terdampak langsung kenaikan BBM, kata Hasbullah yang juga Ketua
Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Bantalan social tersebut akan
diberikan subsidi kepada, pertama para
Nelayan untuk membeli solar untuk melaut menangkap ikan; kedua, kepada awak
angkutan umum, walaupun sudah ada penyesuaian kenaikan tarif , tapi pendapatan
mereka berkurang karena bersaing dengan ojol. Dan Ketiga, subsidi diberikan kepada para
petani untuk membeli BBM solar/ bensin untuk traktor, jelasnya.
Politisi PAN yang juga Anggota
Komisi IV DPRD Jabar menambahkan, pemberian subsidi Bantalan Sosial dilakukan
kurang lebih 3 sampai 4 bulan kedepan, terhitung dimulai dari bulan Oktober
hingga Desember 2022.
Lebih lanjut, Hasbullah
mengatakan, kita dari Banggar DPRD
Jabar, sudah melakukan serangkain kunjungan kerja ke beberapa daerah di Jabar,
dan ternyata, pemerintah Kabupaten/kota di Jabar juga menganggarakan untuk
Bantalan Sosial, hal tentunya dapat dikolaborasikan. Sehingga, kalau
dikumpilkan anggaran Bantalan Sosial dari Provinsi ditambah 27 Kab/kota
anggaran cukup lumayan.
Kan saat ini yang terasa dampak
kenaikan BBM itu terhadap harga Sembako, yang diangkut oleh kendaraan barang,
itulah sebabnya kenapa DPRD Jabar menyetujui anggaran Bantalan Sosial sebagai
antispasi inflasi dari dampak kenaikan BBM,tandasnya. (Adib/Ahw).