Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah reklame yang berada di zona khusus dan tematik.
Kepala Satpol PP Kota Bandung,
Rasdian Setiadi mengatakan, telah menertibkan sejumlah reklame di dua kawasan
khusus yakni Jalan Wastukancana dan Jalan Tamansari.
Kawasan khusus, kata Rasdian,
merupakan kawasan yang tidak boleh terdapat reklame.
"Kita akan lanjutkan ke kawasan
lain antara lain Cikutra, Dipenogoro, Supratman itu kawasan khusus," kata
Rasdian di Balai Kota Bandung, Selasa 20 September 2022.
Ia mengaku, banyak menemukan reklame
tidak berizin atau yang berizin tapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Seperti reklame rokok di kawasan tanpa rokok. Hal itu merujuk pada pelanggaran
Perda No 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Banyak ditemukan reklame tidak
berizin, ada juga reklame rokok yang berada di kawasan tanpa rokok. Kita akan
tertibkan karena melanggar Perda No 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa
rokok," katanya.
"Termasuk di kawasan
Cihampelas, kita cek 5 titik, 3 tidak berizin dan 2 berizin tapi tidak sesuai
peruntukannya. Karena ada reklame rokok di kawasan pendidikan," imbuhnya.
Sebagai wujud keseriusan, Pemkot
Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan
pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.
"Kita ada satgas reklame, dari
hulu ke hilir siapa berbuat apa sudah jelas. Berbagai pelanggaran seperti tidak
berizin, berizin tapi tidak sesuai baik peruntukan maupun ukurannya dan
jumlahnya," ucapnya.
Satgas reklame ini terdiri dari
berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni
pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan
serta penertiban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk
aktif melaporkan dan mengadukan reklame yang tidak sesuai aturan.
“Kita masih menerima juga aduan
masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah
Kota Bandung, Ema Sumarna meminta penertiban reklame terus dilakukan hal ini
sebagai upaya menata kota menjadi lebih baik baik dari segi estetika maupun
aturan.
"Terkait reklame, saya
apresiasi pembersihan reklame di Jalan Wastukancana. Tinggal yang
lainnya," ujarnya di tempat yang sama.(rob/red).