Ema Sumarna : Pemkot Bandung menyambut positif penerapan dashboard E-Monev KTR |
Kebijakan ini pun diperkuat dengan
adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan
Tanpa Rokok.
Atas hal itu, Kementerian Kesehatan
bersama World Health Organization (WHO) membuat instrumen Dashboard E-monev
KTR.
Dashboard itu sebagai instrumen
berbasis aplikasi media daring dan selular yang memantau kinerja pemerintah
daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan KTR. Termasuk memantau tingkat
kepatuhan masyarakat (Individu maupun pengelola tempat) terhadap peraturan KTR.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema
Sumarna menyambut positif dashboard KTR tersebut.
"Kita pun sudah menyiapkan
tempat khusus merokok dan itu pasti di luar tidak di dalam ruangan. Kita harus
seperti di hotel, kalau kedapatan merokok maka harus bayar. Artinya harus ada
sanksi," bebernya.
Di tempat yang sama, Tim P2P KGI
Direktorat P2PM Kemenkes, Rindu Rahmiati mengatakan, maksud dari audiensi itu
terkait pemanfaatan Dashboard E-Monev KTR. Sesuai amanat UU Kesehatan No 36
Tahun 2009, dimana Pemda wajib menerapkan peraturan KTR.
Menurutnya, dari tahun 2019 hingga
saat ini sudah ada 335 kabupaten kota yang memiliki Perda. Namun ternyata dalam
implementasinya masih belum optimal.
Sehingga program ini menjadi
strategi Kemenkes untuk mendukung capaian target RPJMN yaitu penurunan
prevalensi perokok usia muda 10-18 tahun dari 9,1 persen pada 2020 menjadi 8,7
persen pada 2024
Ia menambahkan, Kemenkes bekerja
sama dengan WHO mengembangkan satu instrumen pengembangan pengawasan peraturan
KTR. Instrumen ini bisa mempermudah kabupaten kota dalam pengawasan penerapan
KTR.
Sekdakot Bandung Ema Sumarna foto bersama dengan pejabat dari Kemenkes RI |
Sementara itu, Perwakilan WHO
Indonesia, Dina Kania menyampaikan, tujuan membuat Dashboard KTR, sebab di
Indonesia ada 70 juta perokok usia 15 tahun ke atas pada 2021. Sekitar dua per tiganya yaitu laki-laki. Sedangkan pada 2011, terdapat 61 juta
perokok.
"Artinya setiap tahun bertambah
1 juta perokok, belum lagi orang yang terpapar asap rokok," ujarnya.
Ia menambahakan, sekitar 51,4 persen orang terpapar di gedung/kantor pemerintahan. Ada 74,2 persen yang terpapar di restoran dan transfortasi umum sekitar 45 persen.
"Maka menggunakan instrumen yang sama dalam memantau dan menegakan pengawasan KTR. Jadi dashboard ini untuk melihat KTR di daerah dilaksanakan atau tidak. Sehingga diharapkan kita bisa memiliki data nasional dan nanti bisa melihat daerah mana yang penegakannya kurang sehingga kita bisa menerapkan KTR yang lebih ketat," jelasnya.
"Kami melihat Kota Bandung memiliki antusiasme yang tinggi terhadap dashboard KTR. Kami berharap nantinya Kota Bandung menjadi contoh untuk kota/kab lain," tambahnya.(yan/red)