Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MH dari Fraksi Demokrat mensosialisasikan Perda Desa Wisata di Kel. Pasirlayung Kota Bandung |
Sugianto Nangolah yang juga Wakil Ketua
Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan, Perda Desa Wisata No 2 tahun 2022 sebagai regulasi bagi Desa
untuk menggali dan mengembangkan potensi desa untuk menjadi desa wisata.
Perda Desa Wisata baru terbentuk
pada akhir Maret 2022, jadi ini Perda baru, sehingga belum banyak diketahui
oleh pemerintah desa/ kelurahan. Untuk itulah, saya selaku anggota dewan dari
Dapil Kota Bandung mensosialisasikan Perda Desa Wisata kepada warga Kelurahan Pasirlayung Kec. Cibeuying Kidul
ini.
Dikatakan, dalam Perda Desa Wisata
pada Pasal 2 tentang ruang lingkup mencangkup soal pemetaan dan pengembangan
potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan infrastruktur desa
wisata.
“Ada juga sistem informasi desa
wisata, kerjasama dan sinergitas, serta pemberian penghargaan, pengawasan dan
pembiayaan,” papar Sugianto mantan Ketua
Pansus V yang membuat Raperda Desa Wisata saat dihubungi, Kamis(1/9/2022).
Ia juga menambahkan bahwa untuk menjadi
desa wisata ada hal-hal yang harus ditempuh, tidak sembarang menjadi desa
wisata. Harus melihat potensinya, lanyak tidak dijadikan desa wisata.
“Jadi di dalam perda tersebut,
diatur bagaimana desa menjadi desa wisata, ada aturan mainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan,
kota Bandung tidak memiliki desa tapi kelurahan. Ada beberapa kelurahan di Kota Bandung yang
dapat dikembangkan menjadi kelurahan wisata, contohnya kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul
ini. Peserta Sosialisasi sedang membaca Perda Desa Wisata
Disini ada, ada Saung Angklung Udjo yang sudah terkenal, bukan hanya bagi wisatawan regional maupun Nasional tetapi juga wisatawan Mancangara. Bahkan, di seputar kawasan Saung Angklung Udjo sudah menjadi salah satu ikonik pariwisata Bandung sebagai seni-budaya.
Nah, untuk itulah, melalui Perda
Desa Wisata ini, diharapkan semua desa/ kelurahan dapat menggali dan
mengembangkan potensi wilayah menjadi desa/ kelurahan wisata yang dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat ”, harapnya.
Kami di DPRD Jabar terus mendorong agar desa/ kelurahan di Jabar terus berkembang menjadi Desa/ kelurahan wisata. Baik wisata belanja, Kuliner, Fashion, Sejarah, Religi maupun wisata seni budaya. , tandasnya.
Usai melakukansosialisasi Perda Wisata, Sugianto memberikan bingkisan kepada peserta sebagai talikasih dari Partai Demokrat (Adip/husein).