Wali kota Bandung Yana Mulyana dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menandatangani Perda Perubahan APBD 2022 |
Penandatanganan keputusan dan
persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung
dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Jumat 23
September 2022.
Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri langsung Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Wali kota Bandung Yana Mulyana |
Sebelumnya, Raperda Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.
Sarana dan prasarana infrastruktur tersebut yakni terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).
Selain itu, perbaikan lingkungan dan
pengecatan Kerb di 151 Kelurahan di Kota Bandung. Serta anggaran terkait
penanganan jalan berlubang dan juga banjir.
Selanjutnya, Perda ini akan terlebih
dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan
evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun
2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (rob/red).