Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi memberikan Piagam Karya Jasa kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino Harianto, S.IK., MM |
Turut menyaksikan Komisaris PT Pos
Indonesia (Persero) Komjenpol (Purnawirawan) Condro Kirono dan jajaran Direksi.
Piagam diberikan atas kerja keras
jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian
meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022
yang lalu. Saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung
menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar
biasa.
“Semua yang saya lakukan untuk
memberikan kepastian hukum kepada siapa pun, masyarakat atau lembaga negara
yang mempunyai permasalahan hukum. Ada pelajaran yang dapat kita ambil
hikmahnya bahwa dalam mengirimkan
barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih
hati-hati khususnya memilih mitra jasa
ekspedisi,” kata Ino Harianto.
Menurut Faizal R. Djoemadi, belajar
dari kejadian ini, Pos Indonesia sudah mencari cara-cara baru (preventive action) dengan menggandeng sebuah mitra ekspedisi
yang berbasis di Amerika Serikat. “Mitra khusus pengiriman barang-barang
berharga ini sudah beroperasi di
Indonesia selama tiga belas tahun.
Sudah memiliki 14 cabang dan punya
kerjasama dengan POLRI. Selain itu,
untuk mengembangkan jaringan, mitra
kerja ini akan memanfaatkan kluis (lemari besi semacam safe deposit box) yang
terdapat di kantor pos di seluruh Indonesia,” jelas Faizal.
Sementara itu Condro Kirono
mengharapkan Pos Indonesia dan kepolisian ke depan makin mempererat jalinan
kerjasama. “Banyak pelayanan Pos Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh
kepolisian. Baik pengiriman barang maupun jasa keuangan. Tarifnya juga lebih
murah sehingga lebih efisien,” imbuh Condro. (*/red).