Drs.H. Daddy Rohanady dari Fraksi Gerindra DPRD Jabar |
Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG, ---Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat telah diparipurnakan, pada Kamis 29 September 2022. Meskipun hanya maju
sehari, hal itu patut diapresiasi. Jadwal tersebut ada kemajuan dari tradisi
tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas dilakukan setiap hari terakhir bulan
September.
Perdebatan cukup alot sesungguhnya terjadi pada waktu pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 itu. Banyak hal menarik menyeruak ke permukaan. Hal itu bisa dipahami mengingat ada kultur baru terkait pembahasan APBD, yakni pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Beberapa hal yang sempat dibahas
secara hangat tentu saja berkaitan dengan tiga hal penting, yakni Pendapatan
Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Jumlah Pendapatan bertambah Rp 559
miliar lebih Rp 31,540 triliun lebih menjadi Rp 32,100 triliun lebih. Belanja
Daerah bertambah 7,79% dari Rp 31,525 triliun lebih menjadi Rp 33,980 triliun
lebih.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan
bertambah Rp 1,920 triliun dari Rp 742 miliar lebih menjadi Rp 2,662 triliun
lebih. Pengeluaran Pembiayaan bertambah Rp 25,302 triliun dari Rp 757 miliar
lebih menjadi Rp 782 miliar lebih. Pembiayaan Netto bertambah Rp 1,895 triliun.
Secara keseluruhan APBD Provinsi
Jawa Barat bertambah Rp 2,480 triliun lebih (7,86%) dari Rp 32,283 triliun
lebih menjadi Rp 34,763 triliun lebih. Perubahan tersebut menunjukkan tren
positif. Artinya, mulai tampak recovery pasca pandemi Covid-19 yang melanda
negeri ini selama dua tahun lebih.
Dari semua perubahan itu, ada
beberapa catatan terkait Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran
2022.
Pendapatan pada tahun-tahun
mendatang diharapkan ada peningkatan. Baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun
Pendapatan Transfer. Hal itu berkaitan dengan kian banyaknya PR pembangunan di
Jawa Barat, sedangkan fiscal gap menganga begitu besar.
Pendapatan Transfer diharapkan
bertambah, misalnya dari Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil. Ini berkaitan,
misalnya, dengan PPH 21 dan PPH 25 Badan yang berasal dari berbagai kegiatan
usaha yang dilakukan di Jabar. Jabar juga harus terus mendorong kegiatan ekspor
dilakukan via Jabar, baik itu melalui BIJB Kertajati maupun Pelabuhan Patimban.
Di bidang Belanja Daerah ada
beberapa catatan khusus. Perhatian utama tentu pada urusan wajib, yakni belanja
fungsi pendidikan, kesehatan, dan beberapa lainnya.
Masalah yang terkait dengan dukungan
pendidikan tingkat SLTA menjadi konsentrasi utama karena hal itu menjadi
kewajiban provinsi. Alokasi yang sudah jauh di atas 20% menunjukkan betapa
besar kepedulian Pemprov Jabar akan hal itu. Demikian pua dengan belanja fungsi
kesehatan. Hal itu dibuktikan, misalnya, dengan besarnya perhatian Pemprov
Jabar pada penanganan masalah stunting.
Masalah infrastruktur juga tidak
bisa diabaikan. Perbaikan semua pintu air dan saluran irigasi amat dibutuhkan
untuk mewujudkan kemandirian pangan daerah. Itu juga merupakan langkah nyata
pemertahanan Jabar sebagai lumbung pangan nasional sekaligus implementasi Perda
Nomor 4 tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah. Mulai anggaran 2023 harus
dipikirkan memperbaiki semua jaringan irigasi dan pintu air di Jabar.
Mulai tahun anggaran 2023 Jabar juga
semestinya mulai merehabilitasi jalan milik provinsi yang panjangnya 2.360 km
itu. Umur teknis rencana 73% jalan yang sudah habis jangan sampai menjadi bom
waktu. Cukup banyak pula jembatan yang harus diperbaiki karena umurnya sudah di
atas 40 tahun. Bukankah ada slogan "Jalan mantap ekonomi lancar"?
Selain itu, tidak sedikit jembatan
di Jabar yang butuh penanganan. Cukup banyak jembatan di Jabar yang dibangun
pada zaman Belanda. Jangan sampai kita menunggu rusak parahnya jalan atau
menunggu ambruknya jembatan. Biaya dan penanganannya pasti akan membutuhkan
waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar.
Di bidang Pembiayaan Daerah pun ada
beberapa catatan. Penyertaan modal kepada BUMD semestinya membuat mereka lebih
sehat dan bisa memberikan dividen yang lebih baik. Dengan demikian, mereka
secara nyata berkontribusi pada pembangunan Jabar. Semakin besar dividen masuk,
semakin banyak pula program dan kegiatan yang bisa dilakukan.
Bantalan sosial semoga akan mengerem
laju inflasi dan agak membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM. Perlu pula
dipikirkan langkah ke depan pasca dihentikannya penyaluran bantuan itu.
Masyarakat sangat membutuhkan kebijakan yang peduli nasib mereka juga.
Semoga semua ikhtiar, termasuk
Perubahan APBD Jabar TA 2022 ini akan mampu mewujudkan RPJMD dan target-target
IKU dan IKD yang telah ditetapkan dapat terealisir. Monitoring dan Evaluasi
secara kontinyu dibutuhkan untuk perbaikan setiap langkah pembangunan.