Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Sidkon Djampi, SH dari fraksi PKB |
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar Brigjen (Purn) H. Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua Dr.Hj Ineu Purwadewi Sundari, dan H. Oleh Soleh , dihadiri langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pimpinan OPD serta perwakilan Forkopimda Jabar dan anggota DPRD Jabar.
Usai Gubernur mambacakan jawabannya, Ketua DPRD Taufik Hidayat melanjutkan memimpin rapat paripurna. Namun, tiba-tiba anggota Komisi I H.M. Sidkon Djampi, SH dari Fraksi PKB melakukan instrupsi.
Dalam instrupsi, Sidkon menyampaikan bahwa berdasarkan Perda No 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam perda tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan anggaran bagi pondok pesantren di Jabar.
Sidkon mengatakan, bahwa Dana BOS untuk pondok pesantren dan beasiswa bagi santri miskin merupakan implementasi dari Perda No 1 tahun 2021 yang sejak disahkan hingga sekarang masih kurang dalam implementasikan di lapangan.
Untuk itu, Kami dari Fraksi PKB meminta kepada Gubernur Jabar agar dalam penyusunan RAPBD 2023 dialokasikan anggaran BOS untuk Ponpes dan Beasiswa bagi santri miskin. Dan Gubernur Ridwan Kamil harus ingat janji saat kampanye, bahwa akan membantu masyarakat pondok pesantren , tegas Sidkon.
Sidkon juga menambahkan bahwa hingga kini besaran yang ideal untuk untuk BOS bagi Ponpes belum tahu pasti, termasuk juga anggaran untuk beasiswa bagi santri miskin.
Lebih lanjut Politisi PKB Jabar ini mengatakan, bahwa selama ini Dana BOS untuk Ponpes dari APBD Jabar belum pernah ada, sementara Ponpes di Jabar terus bertambah dan berkembang. Nah sekarang sudah ada regulasinya yaitu berupa Perda Popes.
Tapi, kenapa hingga kini Pemprov Jabar belum memfasilitasi ?.. padahal uang ada. Untuk itu, sebelum mengakhiri masa jabatan, pak Gubernur dapat mengalokasikan anggaran untuk Ponpes dan Beasiswa santri miskin dalam APBD Jabar 2023, tandasnya. (sein).