Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar saat menijau pelaksanaan Program Rutilahu di Kab Bogor |
Warga Kabupaten Bogor penerima manfaat Rutilahu pada tahun 2022 sebanyak 4.900 dengan besaran per-unit rumah Rp.20 Juta, dengan rincian Rp 17, 5 untuk bahan bangunan dan administrasi sebesar Rp 2,5 juta.
Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program rutilahu 2022 di Kabupaten Bogor tepatnya di desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, anggota Komisi IV DPRD Jabar Ir. Prasetyawati, MM, meninjau langsung kelapangan.
“Berdasarkan hasil peninjuan dilapangan khususnya di Desa Ciangsana Kac. Gunung Putri, hasilnya cukup baik dan berjalan lanca”, ujar Prasetyawati kepada wartawan di Bandung, Kamis (20/10/2022).
Dikatakan, warga penerima manfaat Rutilahu, diusulkan lewat LPM dari desa masing-masing, selanjutnya direkomenasikan oleh Bupati, dan siapaikan ke Pemprov Jabar dengan tembusan DPRD Jabar.
Warga yang diusulkan untuk mendapatkan program Rutilahu harus memenuhi persyaratan, diantaranya tanah milik sendiri, luas tanah cukup serta masyarakat sebagai penerima program berpenghasilan rendah.
Esensi program ritulahu sendiri merupakan kepedulian dari pemerintah yang didukung penuh oleh lembaga legislatif, untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan yang layak.
Dari penelusuran di lapangan manfaat itu bertambah luas, diantaranya lahirnya semangat gotong royong di masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Prasetyawati mengatakan semangat gotong royong, merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila. Semangat gotong royong merupakan salah satu implementasi dari Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.
Ada korelasi antara program rutilahu dengan semangat gotong royong di masyarakat, diharapkan dapat mempererat Persatuan bangsa. Kehadiran rutilahu ini mampu memperkuat persatuan dari aspek sosial dan budaya.(sein).