Oleh : Daddy Rohanady (Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat)
Drs.H. Daddy Rohanady (Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar)
Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat
tahun anggaran 2023 disebut "penuntasan janji"? APBD Provinsi Jawa
Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur
Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.
Dengan demikian, tahun 2023 adalah
tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye,
temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8
Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun 2018-2023.
Memang evaluasinya baru akan muncul
ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023
sekitar bulan April tahun 2024. Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023
secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya,
semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ
AMJ.
LKPJ AMJ juga tetap disertai dengan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. LKPJ 2023 secara
khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada
tahun 2023. Namun, LKPJ 2023 menjadi bagian integral dari pekerjaan masa bakti
2018-2023.
Masih ada sederet pekerjaan yang
harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan
provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni,
pengangguran terbuka, hingga stunting.
Untungnya, sebagian pekerjaan Kang
Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian
besarnya sudah dilakukan. Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang
tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian
yang harus digarap.
Memang masih ada beberapa pekerjaan
yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan. Jalan provinsi yang panjangnya
2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius. Sebanyak 73
persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur rencana teknisnya sudah habis.
Artinya, jalan sepanjang itu membutuhkan rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti
membutuhkan waktu lama dan biaya yang sangat besar.
Bidang perhubungan menyisakan
penanganan terminal Tipe B dan bandara di Kabupaten Sukabumi. Bidang
perhubungan juga menyisakan pekerjaan untuk peningkatan fasilitas lalu lintas
jalan raya. Memang beda persentase antara target dan realisasinya tidak lagi
terlalu jauh.
Bidang lingkungan hidup juga
menyisakan pekerjaan serius. Selain penanganan sungai-sungai yang masih
tercemar, bidang ini pun menyisakan pekerjaan di bidang penanganan sampah.
Terlepas karena dibantu Pemerintah Pusat, penanganan Sungai Citarum dianggap
cukup sukses. Namun, Masih ada Sungai Cilamaya, misalnya, yang juga butuh
penanganan serius.
Bidang lingkungan hidup menyisakan
penuntasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Dua
TPPAS Regional yang hingga saat ini
belum tuntas adalah TPPAS Lulut Nambo seluas 55 hektare di Kabupaten Bogor dan
TPPAS Legok Nangka seluas sekitar 90 hektare di daerah Nagreg.
Bidang kesehatan menyisakan
penuntasan masalah stunting di beberapa kabupaten/kota meskipun jumlahnya tidak
terlalu banyak. Peningkatan atau pengalihan status beberapa rumah sakit menjadi
rumah sakit milik Pemprov Jabar merupakan upaya konkret untuk memberikan
pelayanan lebih baik. Demikian pula dengan berbagai upaya penambahan alat
kesehatan dan tenaga kesehatan.
Bidang pendidikan menyisakan
penuntasan masalah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah untuk SMA/SMK/SLB dan
Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum untuk madrasah aliyah negeri maupun swasta.
Prinsipnya, Kang Emil menginginkan pendidikan untuk semua. Dengan demikian,
Jabar tidak hanya menikmati keunggulan demografi, tetapi juga keunggulan
kualitas sumber daya manusianya. Pada ulang tahun seabad Republik Indonesia,
Jabar diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa ini.
Semoga saja sebagian besar dari
pekerjaan besar itu dapat dituntaskan Gubernur Ridwan Kamil hingga tahun 2023,
sehingga tidak terlalu banyak PR untuk Gubernur Jawa Barat berikutnya.
Apalagi tahun 2024 merupakan tahun
pelaksanaan pesta demokrasi yang sudah pasti akan sangat sibuk. Tahun 2024
merupakan tahun pelaksanaan pemilu legislatif berbarengan dengan pemilihan
presiden. Belum lagi, sekitar sepuluh bulan kemudian akan disusul dengan
pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Saya yakin Kang Emil mampu
menuntaskan janjinya hingga 2023. Semoga pula semua dapat berjalan lancar
seperti harapan semua pihak. (*)