H. Firli Bahuri (Ketua KPKRI) (foto:ist) |
“Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”.
Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali
memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa
pergerakan kemerdekaan.
Hari Sumpah Pemuda seyogianya tidak
sekedar ceremony tahunan dengan agenda itu-itu saja. Sejatinya Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928 dijadikan momentum untuk menguatkan rasa persatuan dan kesatuan,
tanpa sekat nasionalisme etnis, ras maupun agama.
Tidak sedikit nilai-nilai kebaikan
yang dapat kita gali dari esensi Hari Sumpah Pemuda, serta suri tauladan yang
dapat kita ambil dari makna Hari Sumpah Pemuda Pemuda, bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara saat ini, hingga serta masa yang akan datang.
Salah satu pelajaran berharga dari
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yaitu tentang bagaimana bangsa ini menyikapi
kebhinekaan sikap, suku, agama, ras, hingga budaya, sebagai kekuatan negara.
Bukan malah dipandang sebagai faktor
yang melemahkan.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan
yang dikadikan konsensus oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, harus
dijadikan sebagai spirit yang menjadi
pengikat agar bangsa ini tidak dapat terpecah belah oleh apapun dan siapapun.
Namun tidak dapat dipungkiri,
seiring perjalanan waktu, beragam ancaman dan persoalan, terutama kejahatan
korupsi yang daya rusaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, namun bisa menghancurkan
peradaban suatu bangsa. Dimana hal ini menjadi ancaman serius dan utama bagi
persatuan dan kesatuan bangsa di negeri ini.
Yang jika tidak ditangani dengan
cepat, tepat, terukur, cermat dan efektif dengan melibatkan seluruh elemen
serta eksponen bangsa, maka kejahatan korupsi dapat menjadi kanker yang
menghancurkan persatuan dan kesatuan di NKRI.
Kejahatan korupsi terbukti menjadi
mesin yang menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, yaitu memperlebar jarak
antara sikaya dengan duafa, memperuncing perbedaan cara pandang, dan yang lebih
berbahaya lagi, korupsi mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Menanggalkan nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengabaikan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta terkikisnya keyakinan dan
bahkan kehilangan keimanan ketaqwaan
terhadap Ketuhanan yang Maha Esa.Dimana hal ini menghancurkan ruh
persatuan dan kesatuan yang ditanamkan para pemuda sejak masa pergerakan
kemerdekaan.
Karenanya kejahatan korupsi harus
diperangi oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia, yang harus dipelopori dan
dimotori oleh kaum muda layaknya perjuangan kemerdekaan tempo dulu.
Dimana sejarah telah mencatat bahwa
pilihan pemuda waktu itu untuk bersatu dengan membangun visi kesatuan bangsa
melalui Sumpah Pemuda 1928, telah menjadi modal utama yang mengantarkan
republik ini pada proklamasi kemerdekaan.
Torehan ini, sejatinya menjadi suluh
dan petunjuk jalan bagi pemuda masa kini untuk mengambil peran penting dan
menjadi aktor utama dalam perang Badar terhadap kejahatan korupsi, agar ruh
persatuan dan kesatuan yang diwariskan para pemuda di zaman pergerakan
kemerdekaan, tetap hidup di jiwa dan hati sanubari segenap anak-anak bangsa.
Kini semangat itu harus
dikapitalisasi menjadi semangat baru bagi pemuda dan pemudi dalam mewujudkan
tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah
darah indonesia, memajukan kesejehteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
serta berperan aktif memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Jikalau masa perjuangan kemerdekaan
kita memiliki kepentingan bersama yaitu membebasksn negeri ini dari penjajahan,
maka ruh sumpah pemuda inipun harus dijadikan sebagai spirit melawan dan
membebaskan bangsa ini terbenas dari musuh bersama yaitu praktik praktik
korupsi.
Hal ini pula yang menguatkan
keyakinan saya, bahwa ruh Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, jika dijadikan
keutamaan dalam perilaku dan tindak tanduk keseharian kita, maka akan
mengokohkan persatuan-kesatuan dalam menyelesaikan ragam persoalan bangsa,
salah satunya kejahatan korupsi yang sudah berurat akar di negeri ini.
Karena hanya dengan zero toleransi
terhadap prilaku dan praktik korupsi lah
yang akan menghantarkan kita
mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan.