Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan silaturahmi warga De Marakesh, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Bandung |
Dalam kesempatan itu, warga
berkumpul untuk meminta bantu Tedy supaya aspirasi mereka bisa diteruskan
kepada pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk di jajaran Pemerintah Kota
Bandung.
Warga De Marakesh memohon agar Ketua
Dewan bisa membantu mereka merealisasikan sejumlah masalah yang sedang
diupayakan untuk selesai. Yang pertama soal pembentukan RW di tengah lokasi
perumahan yang terbagi atas Kelurahan Derwati dengan Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan
Rancasari.
Warga juga berharap adanya bantuan
sumur imbuhan dan rumah pompa untuk mengurangi dampak banjir, serta permohonan
penataan ruang sekitar perumahan. Diketahui, ada sejumlah pohon rawan tumbang
yang berisiko jika ditebang warga karena berada di wilayah saluran listrik
tegangan tinggi milik PLN.
Masyarakat De Marakesh juga meminta
saran atas tindak lanjut tanggung jawab pengembang perumahan yang hingga sejak
2020 tidak ada jejaknya.
Salah seorang warga, Santoso
mengatakan, pertemuan warga De Marakesh dengan Tedy Rusmawan ini bukan yang
pertama kali.
“Jadi Pak Tedy bukan siapa-siapa
bagi warga Marakesh. Selama ini kami banyak pengaduan melalui RT. Sebagai wakil
kami di DPRD, kita bisa sampaikan poin-poin aduan kepada Pak Tedy. Kami sudah
mencoba ke dinas dan kecamatan. Namun hasilnya mungkin masih belum pas. Dengan
adanya bantuan Pak Tedy mudah-mudahan bisa lebih tertangani,” tuturnya.
Ketua RT 06 RW 07 Derwati, Yono
menuturkan, sama halnya dengan sejumlah perumahan di wilayah timur dan selatan,
warga dihadapkan dengan persoalan banjir. Dampak dari banjir ini juga turut
merusak jalan dan infrastruktur lain.
“Di sini kami ada banjir yang sudah
jadi tradisi. Jalanan juga berlubang. Sementara developer tidak jelas sehingga
kita tidak tahu harus mengadu ke mana,” katanya.
Warga lainnya, Yusuf, menyampaikan
terima kasihnya pada kehadiran Ketua DPRD di tengah-tengah undangan diskusi
warga. “Semoga aspirasi kami ini bisa ditangani dengan bantuan Pak Tedy,”
ujarnya.
Menjawab aspirasi dari warga, Tedy
menyatakan kesediaannya membantu melanjutkan permohonan warga kepada sejumlah
dinas sesuai kewenangan. Untuk penanganan banjir, koordinasi akan diupayakan
kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSADBM). Permasalahan banjir ini
memang menjadi sorotan DPRD Kota Bandung pada Pemerintah Kota Bandung. Ada
banyak titik banjir yang harus ditanggulangi oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Upaya-upaya sebenarnya sudah
dilakukan. Curah hujan tinggi dan tidak ada serapan. Mau diparkirkan airnya di
kolam retensi besar seperti Gedebage juga tak mampu menampung,” ujarnya.
Sampah yang menutup aliran air juga
menjadi bahasan tersendiri. Pada banjir yang menyebabkan kemacetan panjang di
jalan nasional beberapa waktu lalu, sampah dari Pasar Gedebage terlihat
menumpuk memblokade jalur air dan menutup jalan raya.
“DSDABDM mengangkut hingga 10 kubik
sampah dari banjir kemarin di kawasan Pasar Gedebage. Ini gambaran masalah yang
harus sama-sama dipikirkan oleh banyak kepentingan. Mudah-mudahan para ahli
bisa memberikan saran masukan yang boleh jadi akan kita hadapi ke depan,”
ujarnya.
Namun, adapula penanggulangan banjir
yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti kondisi daerah
resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang melibatkan banyak wilayah
aglomerasi Bandung Raya.
“KBU gundul. Run-off (limpahan air)
80 persen tidak terserap ke dalam tanah. Jadinya kecepatan munculnya
sedimentasi luar biasa, baru dikeruk sudah menumpuk lagi,” katanya.
Terkait pembentukan RW, aspirasi itu
menjadi catatan baru. Tedy telah menghimpun sejumlah aspirasi dari kewilayahan
lainnya, termasuk upaya penggabungan RW. Ada pula harapan warga yang ingin
mengubah nomenklatur di perda yang tertulis Kelurahan Cijaura untuk kembali
diberlakukan penamaan Cijawura.
Kota Bandung terakhir melakukan
penataan kewilayahan pada 2006. Tedy menjelaskan, saat itu disahkan Perda Nomor
6 Tahun 2006 tentang Pemekaran Dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan Dan
Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Perda 2006 ini memang selayaknya
dievaluasi. Sebetulmya secara jangka waktu relatif memadai (untuk dievaluasi).
Nah, ini kita sedang mengumpulkan persiapannya. Prosedurnya itu nanti
disampaikan kepada wali kota, termasuk batas-batas wilayah baru,” tuturnya.
Berkenaan dengan masalah warga
dengan pengembang yang tak kunjung responsif, Tedy menyarankan pembentukan
kepanitiaan dari warga sebagai tim yang memburu tanggung jawab pengembang. (Editor/red).