Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SMSI Riau Gelar Workshop Penulisan Feature Pariwisata

Selasa, 29 November 2022 | 08:00 WIB Last Updated 2022-11-29T08:04:18Z
Klik

foto bersama Peserta dan narsum Workshop Penulisan Feature Pariwisata dari SMSI Riau



CIREBON, Faktabandungraya.com,-- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau menyelenggarakan Workshop Penulisan Feature Pariwisata selama dua hari, 27-28 November 2022, di Hotel Grand Tryas, Cirebon, Jawa Barat.


Workshop menghadirkan tiga orang nara sumber yakni Benni Febrianto mewakili Kadis Pariwisata Riau, wartawan nasional sekaligus penulis, Asro Kamal Rokan, dan Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono yang sekaligus membuka kegiatan.

Yono Hartono, saat memberi sambutan mewakili Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyampaikan apresiasinya pada SMSI Riau yang telah menyelenggarakan workshop teknik menulis feature pariwisata.

"Saya bangga pada SMSI Riau yang bisa menyelenggarakan kegiatan di luar kota. Terus terang, saat pak Ketum minta saya untuk hadir di Cirebon, saya kaget. Pak Ketum bilang, Riau sudah biasa acara di luar. Makanya saya apresiasi, semoga kegiatan ini lancar dari awal sampai akhir," ujar Yono saat membuka workhsop.

Di sesi pertama pemaparan, Kadis Pariwisata Riau diwakili Kabid Pengembangan Pariwisata, Benni Febrianto menguraikan potensi dan destinasi wisata Riau yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Istana Siak di Kabupaten Siak, Candi Muara Takus di Kampar, dan Ombak Bono di Pelalawan.

"Banyak destinasi wisata di Riau yang bisa dikembangkan dan dijual. Kita juga punya desa wisata yang terus kita kembangkan infrastrukturnya," ujar Benni.

Salah satu Desa Wisata di Riau ada di Dayun, Kabupaten Siak. Dayun saat ini tengah dikembangkan menjadi Desa Wisata, karena daya tarik yang dimilikinya. Saatnya nanti, Dayun akan menjadi destinasi wisata  yang dilengkapi berbagai iven/atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung, di mana kehidupan masyarakatnya tetap menyatu dengan tradisi yang berlaku.

Pemaparan Benni mendapat tanggapan dua wartawan senior Riau, Kazzaaini dan Helmi Burman. Keduanya mengkritisi pengelolaan pariwisata Riau yang belum terkonsep dengan baik,  sehingga pariwisata Riau belum bisa dijual maksimal ke luar.

Riau sendiri sebenarnya telah memiliki Perda

Rencana Induk Pembangunan (RIP) Kepariwisataan Provinsi Riau tahun 2021-2035. Perda ini nantinya akan memuat payung hukum tentang penyelenggaraan pariwisata di Bumi Lancang Kuning. Ini untuk  memudahkan pemerintah daerah menyusun program dalam pengembangan pariwisata.  Sayangnya, hingga kini RIP belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sesi Paling Ditunggu

Asro Kamal Rokan,  narsum  :Teknik  Menulis Feature Pariwisata                                            


Materi teknik menulis feature pariwisata oleh wartawan/penulis, Asro Kamal Rokan di akhir sesi, adalah saat yang paling ditunggu. Ketika Asro menyampaikan pengalaman-pengalamannya dalam menulis feature dan laporan, ia mengingatkan agar  penulis tetap berpijak pada 5W1H, dan kaidah jurnalistik.

"Boleh kita berimaginasi, tetapi yang kita tulis tetaplah sebuah fakta, semakin banyak data semakin bagus. Tergantung lagi, angel atau  sudut pandang mana yang akan kita angkat, itu bebas saja. Satu lagi, menulis itu perlu rasa, dan salah satu kekuatan rasa itu ada di ending tulisan. Buatlah ending atau akhir yang menyentuh, yang berkesan, dan penuh dengan pesan moral," papar Asro memutup workshop.

Sebelumnya, Ketua SMSI Riau, Novrizon Burman menjelaskan, Workshop Penulisan Feature Pariwisata diikuti oleh 46 peserta yang merupakan anggota SMSI Riau. Setelah mengikuti workshop, seluruh peserta diharuskan membuat feature tentang pariwisata di Riau di media sibernya masing-masing.

"Jadi, ilmunya langsung kita implementasikan. Pulang dari Cirebon, kita semua harus membuat feature pariwisata di Riau. Ini bentuk kontribusi SMSI terhadap dunia pariwisata Riau,"  ujar Novrizon.

Novrizon saat memberikan sambutan menjelaskan, workshop merupakan rangkaian dari agenda SMSI di tahun 2022. Sebelum tutup tahun, SMSI juga akan menyelenggarakan Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang kerja sama media. (*)

×
Berita Terbaru Update