Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda RPPLH, Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi DLHK Kab Sumedang

Kamis, 17 November 2022 | 18:07 WIB Last Updated 2022-11-17T11:07:07Z
Klik

Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Jabar raker dengan  DLHK Kab Sumedang


 
Kab. SUMEDANG, Faktabandungraya,com,--   Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat  tengah menyusun Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat.


Raperda RPPLH Provinsi Jabar  yang sedang digodok Pansus VI DPRD Jabar ini sangat penting, karena beberapa proyek strategi nasional berada di dalam wilayah kabupaten/kota di Jabar, salah satunya di Kabupaten Sumedang.

Di kabupaten Sumedang ini, ada beberapa proyek Strategi Nasional, seperi contohnya, Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu. Selai itu, Raperda RPPLH ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten-kota di Provinsi Jabar.

Untuk itu, dalam penyusunan Raperda RPPLH Jabar, Pansus VI perlu mendengarkan dan mencari masukan dari kabupaten Sumedang. Hal ini penting untuk   mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar saat melakukan rapt kerja dengan Dinas  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Rabu (16/11/2022).


Usai raker, Pansus VI dan Pejabat DLHK Kab Sumedang foto bersama


Sementara itu Ketua Pansus VI, Herry Dermawan mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.


Herry Dermawan juga mengatakan Perda RPPLH bukanlah perda eksekusi karena didalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari Kabupaten/Kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini, dengan kata lain Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi, tandasnya. (hms/sein).

 

×
Berita Terbaru Update