Bank bjb sediakan kredit UMKM : suku bunga menarik dan Bebas biaya Provisi |
Adalah program keringanan suku bunga
dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. Program ini digagas oleh bank bjb yang diberikan kepada calon debitur
ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit
segmen UMKM.
Tak main-main, untuk segmen kredit
Mikro Utama bank bjb memberikan
promo keringanan bunga 1,50% diatas SBDK. Sedangkan untuk kredit Usaha Kecil
dan Menengah bank bjb memberikan
keringanan dengan bunga 4,00% diatas SBDK. Sedangkan biaya provisi dibebaskan.
Untuk memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan
berakhir pada 31 Desember 2022. Program ini diperuntukan untuk Debitur
Perorangan atau Badan Usaha.
Diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha
berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha
yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun. Pinjaman yang diberikan
maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman
dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.
Pelaku usaha mikro adalah
pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) / Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah.
Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Tujuan
pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi.
Untuk segmen ini, debitur bisa
menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti
kepemilikan: Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis
untuk tanah adat (khusus plafond s.d 50 Juta).
Tanah dan atau bangunan /tanah
kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los
Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin
Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor
maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.
Semetara bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank
bjb yang diberikan kepada pelaku
UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama
minimal 3 tahun. Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafond di atas Rp500 juta sampai
dengan maksimal Rp2 miliar.
Keunggulan produk KUKM adalah suku
bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini
diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV)
yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif
yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun. (*).