Klik
CIMAHI, faktabandungraya.com- Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 13 Cimahi selatan melaksanakan pembersihan aliran sungai di Jalan Industri, RT 02 RW 09 Kelurahan Utama, Kota Cimahi.
Dijelaskan Dansubsektor 13, Serma Zaenal Zaenudin kegiatan ini sebagai salahsatu giat rutin harian satgas citarum sesuai renaksi harian satgas citarum sektor 21.
Kegiatan ini berhasil membersihkan aliran dan bantaran sungai dari pencemaran sampah domestik rumah tangga. "Sebanyak kurang dari 50 kilogram sampah organik dan anorganik diangkat dari aliran sungai," ujar Serma Zaenal Zaenudin, Jumat (9/12/2022).
Jumlah ini, kata Serma Zaenal, sudah jauh berkurang dari pencemaran yang terjadi di aliran sungai. Itu bisa diartikan warga sudah mulai memiliki kesadaran untuk tidak buang sampah ke sungai.
Selain karya bakti sungai, satgas juga melanjutkan kegiatan sosialisasi program citarum kepada masyarakat yang tinggal di DAS Citarum, termasuk di Kota Cimahi.
"Menyampaikan ajakan untuk ikut berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran. Minimal dengan tidak buang sampah ke sungai," tegas Serma Zaenal. (Cuy)
Selain karya bakti sungai, satgas juga melanjutkan kegiatan sosialisasi program citarum kepada masyarakat yang tinggal di DAS Citarum, termasuk di Kota Cimahi.
"Menyampaikan ajakan untuk ikut berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran. Minimal dengan tidak buang sampah ke sungai," tegas Serma Zaenal. (Cuy)