Kolaborasi P3DW Subang dengan Polres, Dishub dan pemkab Subang, Bumdes se Kab Subang dalam menjalankan pendapatan daerah tahun 2022 ( foto:P3DW Subang) |
Keberhasilan cpaian melebihi
target, tentunya membawa dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Subang yakni
meningkatnya dana bagi hasil yang
diterima sebesar 248,2 milyar (naik 6% dari target Rp. 234 milyar dana bagi
hasil), katanya.
Lovita juga menyampaikan, kinerja
penerimaan pendapatan pajak daerah yang baik ini tentu saja berkat kolaborasi dengan
mitra kerja Samsat, Pemkab Subang, para
agen BUMDES, para penelusur dan pegawai P3DW Subang di sentra-sentra layanan
yang tersebar di Kab. Subang.
Selain itu, P3DW Subang aktif
melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak
dalam melakukan pembayaran Pajak, dan tentu saja faktor pemantiknya adalah
tingkat kesadaran yang tinggi dari para wajib pajak di Subang.
“Potensi kendaraan bermotor di
wilayah Subang ada 440 ribu lebih unit roda empat dan roda dua, dan sampai saat
ini yang sudah memenuhi kewajiban membayar pajaknya mencapai 270 ribu lebih kendaraan. Tugas kita
kedepan adalah mengurangi jumlah KTMDU (Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang)
melalui penelusuran yang lebih masif lagi dan berkolaborasi lebih intens
dengan rekan-rekan BumDes serta tokoh
masyarakat di Subang sebagai katalisator P3DW Subang di lapangan,” jelas
Lovita.
Penerimaan pajak
daerah terbesar diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp.156,60M,
BBNKB I sebesar Rp.133,53M, BBNKB II sebesar Rp.1,57M, Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor Rp.97,34M, Pajak Air Permukaan Rp.1,22M dan Pajak Rokok
sebesar Rp.125,18M.
Pada tahun 2023 mendatang, P3DW
Subang selain mempertajam tugas para penelusur KTMDU, juga kolaborasi dengan BUMDes dan tokoh masyarakat
sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan.
P3DW Subang juga akan lebih intens menggelar operasi khusus yang menggandeng Kepolisian, Jasa Raharja dan
Dishub Subang, serta akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas
taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang
memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat
merah agar membayar pajak tepat waktu.
“Kita juga mempunyai data kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan swasta termasuk kendaraan berat didalamnya yang potensinya lumayan tinggi,” kata Lovita.
KepalaP3DW Subang Lovita Andriana Rosa foto bersama jajaran dan staf P3DW Subang ( fotto: P3DW Subang). |
Disisi lain, saat ini Pemda Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah, terus memperkuat komitmen dalam
mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital.
Komitmen
ditunjukkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan
transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat. Pemanfaatan teknologi
digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan
kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD. Pemanfaatan teknologi digital juga
memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis
secara lebih tepat.
Ditingkat
Provinsi penggunaan teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan disatu
sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan
pembayaran melalui gawai. Disisi lain, teknologi membantu memilah antara yang
pembayarannya lancer dengan yang tidak, termasuk untuk membantu pembaharuan
data.
Data pajak
kendaraan ini besar dan sangat dinamis, tiap hari bisa puluhan ribu kendaraan
yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup merepotkan. Dengan
teknologi akan terpilah yang lancar dan yang tidak, sehingga tiap jatuh tempo
bisa terlihat, lanjut Lovita.
Dikatakannya, data
yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput bola,
atau digunakan apilkasi yang akan
mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak
terhadap peningkatan pendapatan , memperbaharui data karena tidak menutup
kemungkinan kendaraan sudah dialihtangankan. (P3DW-sbg/red).
Masyarakat Subang mengantri diloket Samsat untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya (foto:p3dw Subang). |