Klik
Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat ( Foto:ist IG) |
Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat
Ahmad Hidayat mengatakan pembahasan pasal - pasal pada Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi
Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap ahir.
“ Ya, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja ,
kini masuk tahap akhir, Namun begitu masih ada beberapa pasal yang masih
diperlukan pembahasan. Untuk itu, Pansus III mengundang raker OPD terkait dan Biro Hukum Setda Jabar untuk bersama-sama membahas redaksional nya”, ujar Ahmad Hidayat yang dirilis dalam IG DPRD Jabar.
Pembahasan Pasal per Pasal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Naker |
Ranperda ini nanti menjadi paying hokum
bagi Pemprov Jabar dan juga dijalankan dandipatuhi oleh Pemkab/pemkot se Jabar.
(sein).