Rapat dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi A Khairullah,
S.Pd.I., Sekretaris Komisi A Erick
Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta dihadiri oleh jajaran dan anggota
Komisi A DPRD Kota Bandung Drs. Riana dan Asep Sudrajat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung,
Rizal Khairul menyampaikan bahwa rapat ini momentum yang tepat untuk
meningkatkan kinerja pemerintah kota untuk masyarakat.
“Saya menekankan bahwa rapat kinerja
ini bukan hanya sekadar menitikberatkan pada adu argumen antara legislatif
maupun eksekutif, melainkan momen diskusi, untuk menganalisa hambatan apa yang
kita akan perbaiki dan capaian apa yang harus kita tingkatkan lagi untuk
mengoptimalkan kinerja sebagai pelayan masyarakat. Antarbagian ataupun
perangkat daerah harus saling berkoordinasi dengan baik,” kata Rizal.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung,
Drs. Riana dan Asep Sudrajat memberikan pandangan kepada kepala Bagian Umum
berkenaan dengan pemeliharaan gedung dan aset-aset yang dikelola oleh
Pemerintah Kota Bandung agar tingkat keamanan diperhatikan karena dirasa sangat
kurang.
“Ketika saya melihat banyak sekali
kantor pemerintahan dan pelayanan di Kota Bandung sangat kurang dalam
memperhatikan keamanan untuk menghadapi bencana, khususnya bencana kebakaran.
Kejadian bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi
pelajaran bagi kita semua. Bencana kebakaran bisa kita antisipasi dengan
kelengkapan penanganan kebakaran yang memadai. Ini bisa dikoordinasikan dengan
Diskar PB dalam hal ini untuk menyiapkan itu semua. Bukan hanya kantor saja,
gedung-gedung publik termasuk sekolah harus menjadi pantauan kita semua,” kata
Riana.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi A
Khairullah, S.Pd.I., juga memberikan pandangannya terkait kinerja Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dinilai kurang
maksimal untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Berkaitan dengan kekhawatiran kita
semua, bersinggungan dengan aturan Kementerian PAN-RB terkait peniadaan Non
ASN. Ini harus menjadi evaluasi kita bersama, bahwa peningkatan kapasitas ASN
harus ditingkatkan kembali untuk menghadapi aturan tersebut. Kita tidak boleh
terlalu bergantung pada tenaga Non ASN yang keberadaan mereka bersifat membantu
kinerja ASN. Ini harus dipahami jangan sampai kondisi tersebut terbalik.
Walaupun kita semua masih berharap keberadaan Tenaga Non ASN ini tetap
diadakan,” kata Khairullah.
Pada kesempatan itu, Sekretaris
Komisi A Erick Darmadjaya juga mengatakan bahwa diperlukan analisa beban alat
yang harus dipahami secara bersama.
“Saya yakin semua Bagian memiliki
aset-aset penunjang kinerja masing-masing, sehingga kita harus mengetahui daya
guna alat-alat tersebut. Kita harus mampu menganalisa beban alat yang kita
gunakan. Jangan sampai kita berpandangan untuk mengeluarkan biaya yang lebih
dengan merek yang terkenal atau harga yang tinggi sedangkan peralatan yang
sudah ada memiliki beban alat yang tidak jauh berbeda dengan alat yang
bermerek. Daya dan nilai guna harus kita utamakan,” kata Erick. (Tofan/red).