BANDUNG, Faktabadungraya.com,---
Pansus 7 DPRD Kota Bandung mulai membahas draf Raperda tentang Kemudahan,
Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi & Usaha
Mikro bersama Dinas Koperasi & UMKM, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di
Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin, (9/1/2023).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 7, Iwan
Hermawan, S.E., Ak., hadir pula Wakil ketua Pansus 7, Christian Julianto
Budiman, juga Anggota Pansus 7, Agus Salim, Sandi Muharam, S.E.; H. Erwin,
S.E.; H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Hj. Siti Nurjannah, S.S.; dan drg. Maya
Himawati, Sp. Ort.
Pansus 7 membahas Raperda tentang
Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi
& Usaha Mikro. Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan, berharap dengan dibentuknya
Perda tersebut bisa meningkatkan kualitas dan derajat koperasi di Kota Bandung.
"Rapat kerja ini diadakan agar
derajat koperasi Kota Bandung semakin meningkat. Kita coba pelajari, kita lihat
apa saja yang perlu dijaga agar koperasi derajatnya lebih meningkat dan
manfaatnya lebih luas di Kota Bandung," jelas Iwan.
Draft NA Raperda Kemudahan,
Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi & Usaha
Mikro, terdiri dari 8 bab 74 pasal. Pada kesempatan rapat tersebut, Pansus 7
membahas mengenai mekanisme pendaftaran koperasi dan pembinaan dari Pemerintah
Kota Bandung, terkhusus dari Dinas UMKM Kota Bandung.
Iwan berharap adanya secure system
pada pendaftaran koperasi secara daring. Hal tersebut melihat menjamurnya kasus
rentenir berkedok koperasi.
"Rencananya pendafataran online
perlu banyak pemantauan keamanan. Perlu adanya secure system untuk aplikasi
pendaftaran online koperasi ini, takutnya dimanfaatkan seperti adanya
rentenir," kata Iwan.
Selain itu, dengan adanya Pansus 7
tersebut bisa memastikan ada pembinaan untuk masyarakat yang akan membentuk
koperasi. Seperti dikatakan Anggota Pansus 7, Rizal Khairul, setiap koperasi
yang terdaftar di pemerintah Kota Bandung harus terus dibina dan didampingi,
selain untuk pengembangan juga sebagai keamanan.
"Berkaitan dengan koperasi di
Kota Bandung, tentu perlu ada pembinaan dari Pemerintah Kota Bandung. Selain
pentingnya pembinaan koperasi untuk persiapan Sumber Daya Manusia, takutnya ada
berkedok koperasi yang bisa aja terjerumus ke rentenir. Maka perlu pendampingan
dan pembinaan yang dikelola pemerintah Kota Bandung," kata Rizal. (Indra/red).