BANDUNG, -- Pansus 2 DPRD Kota
Bandung melaksanakan Sinkronisasi Hasil Fasilitasi Provinsi Jawa Barat atas
Raperda Kota Bandung Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama Kepala BKAD,
kepala Bappelitbang, Kepala Bag, Hukum Setda dan Tim NA, di Gedung DPRD Kota
Bandung, Kamis (12/1/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua
Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H.Aries Supriyatna S.H., M.H., hadir pula anggota
Pansus 2 yakni drg. Susi Sulatri, Drs. Heri Hermawan, Iwan Hermawan, S.E.,
A.K., serta Hasan Faozi, S.Pd.
Dalam rapat Pansus 2 tersebut, dinas
dan SKPD terkait menyampaikan perihal
undang-undang yang ingin disempurnakan tersebut, menyusul telah keluarnya hasil
fasilitasi dari Pemprov Jabar.
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung,
Aries Supriyatna membahas perda tentang perencanaan pembangunan di Kota Bandung
yang dinilai sudah kedaluarsa.
"Peraturan daerah mengenai
perencanaan pembangunan di Kota Bandung sudah kedaluarsa, dan sudah diamanatkan
untuk diperbaharui," ujarnya, dalam rapat tersebut.
Ia berharap agar Raperda Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, bisa segera diparipurnakan dan menjadi peraturan
daerah. Sehingga bisa jadi pedoman dalam penyusunan anggaran di Kota Bandung.
"Kita berharap raperda ini bisa
diparipurnakan, yang kemudian menjadi pedoman dalam menyusun anggaran di Kota
Bandung," ujarnya. (Ariel/red).