BANDUNG, -- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/1/2023).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., Wakil Ketua I DPRD Ketua I DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Khairullah, S.Pd.I., Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan.
Rapat tersebut dilakukan bersama
Dinas BMPR Prov. Jabar, Disperkim Prov. Jabar, Bappelitbang, BKAD, SDA&Bina
Marga, Dishub, Kecamatan Gedebage, Kelurahan Rancanumpang dan Kelurahan
Cimincrang.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy
Rusmawan mengatakan bahwa pihaknya akan membuat surat untuk meminta
dilakukannya pembatasan pengunjung Masjid Al-Jabbar, sebelum dibangunnya akses
dan infrastruktur yang memadai di kawasan masjid tersebut.
Mengingat dengan belum memadainya
akses dan infrastruktur pendukung untuk Masjid Al-Jabbar, membuat persoalan
lalu lintas baru bagi warga di sekitar masjid.
"Kita akan membuat surat kepada
pemerintah provinsi Jabar, terkait aspirasi masyarakat dari Cimincrang dan
Rancanumpang. Kita meminta pembatasan pengunjung yang lebih selektif, terutama
bus yang berkunjung ke Masjid Al-Jabbar," tuturnya, dalam rapat tersebut.
Menurut Tedy, dampak dari belum
siapnya akses maupun infrastruktur pendukung Masjid Al-Jabbar, berdampak kepada
kawasan Bandung Timur. Oleh karena itu, perlu dilakukannya evaluasi terutama
dengan kondisi yang belum siap saat ini.
"Kita juga akan memberikan
surat pemberitahuan kepada Wali Kota Bandung, bahwa perlu ada solusi konkrit di
lapangan dan segera ditangani dalam jangka waktu pendek ini," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil
Ketua III DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bahwa pembangunan
yang dilakukan harus tuntas, termasuk akses dan infrastruktur pendukung.
Sehingga perlu dilakukan pembatasan pengunjung di Masjid Al-Jabbar, sebelum hal
tersebut terealisasi.
"Dalam hal ini pemerintah
provinsi harus bertanggung jawab, karena ini berdampak bagi warga yang ada di
sekitar masjid," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota
Bandung, Khairullah, S.Pd.I., mengatakan perlu rencana yang tepat dan sesuai
untuk menangani masalah di seputar Masjid Al-Jabbar saat ini.
Diakuinya bahwa muncul titik-titik
kemacetan baru setelah diresmikannya masjid pemprov tersebut. Oleh karena itu,
pihaknya meminta agar ada perencanaan yang matang, sehingga kemacetan atau
kepadatan kendaraan tidak mengganggu warga sekitar.
"Maka perlu ada grand planning
yang tepat, serta infrastruktur pendukung yang dapat mengurai persoalan lalu
lintas ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C
DPRD Kota Bandung Ir. H. Agus Gunawan menyoroti terkait infrastruktur pendukung
masjid Al-Jabbar, karena selain terkait akses juga ada masalah drainasenya.
"Tentu ini menjadi masukan yang
baik bagi komisi kami, dan akan kami perdalam lagi terkait bagaimana
infrastruktur di sekitar Masjid Al-Jabbar karena berdampak kepada warga
sekitarnya," katanya. (Rio/red).