Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Jabar foto bersama pejabat Kesbangpol Prov D.I.Yogyakarta (foto:hms) |
Adapun tujuan Komisi I ke Yogyakarta
terkait rencana pembentukan Perda tentang Pandidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan dalam Pelestarian Nilai-nilai Pancasila. Karena kita mendapat informasi bahwa Provinsi
DIY sudah memiliki Perda tantang hal
tersebut. Sehingga melakukan study komparasi ke Yogyakarta.
Dalam pertemuan Komisi I DPRD Jabar
dengan pihak Pemprov DIY, Mereka ( Kesbangpol Pemprov DIY-red)
menjelaskan tentang isi kandungan Perda
No 1 tahun 2022 tentang Pandidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Pelestarian Nilai-nilai Pancasila. Dimana didalamnya memuat entang Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan
Toleransi ,anti terorisme dan lain - lain yang sejalan dengan kegiatan serupa
di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH (foto:ist). |
Dikatakan, isi muatan dari Perda D.I.Yogyakarta No 1 tahun 2022 tersebut bisa saja kita adopsi saat kita membahas Rancangan Perda serupa. Namun, tentunya harus disesuaikan dengan kondisi ProvinsiJabar.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Provinsi Jabar merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan masalah yang kompleks, masyarakat yang heterogen dan rentan terhadap isu- isu yang terjadi di pusat sehingga memerlukan payung hukum jelas untuk mengatasi hal-hal tersebut.
Dengan kondisi masyarakat Jabar yang
heterogen sehingga sangat cepat sekali kalau ada isu-isu yang sedang
berkembang, untuk itu maka diperlukan payung hukum yang jelas untuk
mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan. Tandas Rafael (AdiP/sein).