Gedung KPK RI (foto:ist). |
Koordinator APN, Agus Satria mengaku sudah membuat laporan pengaduan ke
KPK terkait pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di Gedebage, Kota Bandung
tersebut yang diduga telah merugikan keuangan negara.
“Kami Aktivis Pergerakan Nusantara sudah melaporkan hal itu ke KPK,”
ungkap Agus Satria, kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/2/2023).
APN juga lanjut Agus, mendesak KPK untuk mengungkap dugaan keterlibatan
Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Ridwan Kamil dalam
pengaturan proyek pembagunan Masjid Raya Al-Jabbar, termasuk pengaturan proyek
di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro
Jabar, hingga pengaturan anggaran dan kredit di Bank Jabar Banten (BJB).
“Sedikitnya 1000 orang bakal melakukan aksi turun ke jalan di halaman
Gedung Merah Putih KPK dan depan Gedung DPR RI pada 15 Februari 2023 mendatang,
mendesak KPK membongkar KKN dalam pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar termasuk
keterlibatan TAP dalam pengaturan proyek di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar
seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga pengaturan anggaran dan
kredit di Bank Jabar Banten (BJB),”
tegas Agus Satria.
Berdasarkan hasil penulusurannya, Agus menduga pelaksanaan proyek masjid
yang dirancang Ridwan Kamil tersebut sarat dengan KKN. Bahkan proyek Masjid
Al-Jabbar tersebut diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar
akibat kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor.
Dugaan kerugian negara ini bukan tanpa dasar, karena kerugian negara itu
juga diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Lebih jauh lagi, Agus mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Operational Expense (Opex) di Bank Jabar Banten (BJB) sebesar lebih
dari Rp.300 M, yang dihamburkan untuk belanja/operasional/pengadaan kegiatan RK
dan timnya.
Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun media sosial
instagramnya membantah tudingan soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid
Al-Jabbar tersebut. Ia membantah adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300
miliar kepada salah satu kontraktor.
"Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar
sebesar Rp 300 miliar," bantah Ridwan Kamil.
Menurutnya, semua proyek di Jawa Barat termasuk proyek pembangunan
Masjid Al-Jabbar sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI. (*).