Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH dari Fraksi PDIP (foto:ist). |
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar
Rafael Situmorang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, dalam berbabagi kesempatan dengan Dinas
terkait terutama BPKAD Jabar , Komisi I selalu
menanyakan soal progress pendataan Aset Daerah.
“ Kita di Komisi I yang membidangi Pemerintahan cukup sering mengingatkan dan minta kepada Pemrpov Jabar melalui BPKAD agar secepatnya untuk melakukan invetarisasi semua asset
milik pemerintah Provinsi, yang tersebar di 27 Kabupaten/kota se-Jabar.
Namun, hingga kini belum juga
dipenuhi. Padahal pendataan asset sangat penting, mulai dari
tingkat Provinsi hingga desa, kata Rafael, Selasa (21/2/2023).
Dikatakan, setiap tahun, ada saja asset
milik pemerintah daerah yang hilang atau berpindah tangan ke pihak lain. Permasalahan asset ini jangan dibiarkan berlarut-larut,
karena dapat mengancam eksistensi aset-aset pemerintah yang selama ini
digunakan demi kepentingan masyarakat.
"Kami perlu mengingatkan,
banyak aset pemerintah hilang karena kurang sinergi dari tingkat pusat sampai
desa, karena pendataannya kurang kuat," tegas Politisi PDIP Jabar ini.
Rafael memberikan contoh, Aset
Pemprov di Jalan Dago no 37 Bandung, Aset gedung dan tanah eks Dinas Peternakan
di jalan Dago dan masih banyak lagi asset-aset yang lainnya yang telah dikuasai
oleh pihak ketiga.
Bahkan cukup bayak juga asset Pemprov dengan status HGB telah beralih menjadi Hak
Milik karena pemerintah kalah di
pengadilan. Untukitu pentingnya sinergi yang kuat dari tingkat pusat sampai
desa, ujarnya.
Rafael pun meminta Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan di tingkat kota serta kabupaten,
untuk menelusuri aset-aset dari pelimpahan pemerintah pusat.
Selain itu, ia pun meminta kepada
BPKAD untuk mengakomodasi bukti fisik dan dokumennya sehingga aset tersebut
tidak menjadi persoalan dan dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Lebih lanjut Rafael mendorong BPKAD
dapat mengejar target-target aset pelimpahan aset dari Pemerintah Pusat ke
Pemerintah Provinsi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap, tandasnya.
(AdiP/sein).