Gedung bank bjb ( foto: ist). |
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan bahwa bank bjb memastikan akan mengutamakan keamanan nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah.
Komitmen itu ditunjukkan bank bjb dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran berinisail AS yang berhasil menggondol dana nasabah sebesar Rp.20, 6 miliar lebih. Kassus pembobolan oleh oknum berinisial AS tersebut sudah dilaporkan bank bjb Pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu.
Dalam laporan yang telah dibuat bank
bjb di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan
tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana
pencurian dan atau pencucian uang.
Terkait kasus pembobolan uang oleh
oknum pegawai bank bjb KC Pangandaran, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank
bjb, Widi Hartoto memastikan, bank bjb akan terus mengawalnya hingga ada
putusan Pengadilan.
Widi memastikan, bank bjb akan
senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum
pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun. "Pastinya bank
bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai
sendiri," tegas Widi.
bank bjb pun, tegas Widi, senantiasa
selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan
perusahaan maupun nasabah. Karena itu, bank bjb siap bertindak tegas secara
internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum.
Komitmen bank bjb dalam melindungi
nasabah dilakukan di berbagai lini, termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan
nasabah dalam melakukan transaksi digital dengan gencar melakukan sosialisasi
untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah.
Widi juga meminta nasabah bank bjb
untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak
akan mengganggu operasional bank khususnya di kantor cabang bank bjb
Pangandaran. (*).