Wakil Ketua BK DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk |
Bila kita melihat tahun lahirnya
1946 maka kini Pers Nasional sudah
berusia 77 tahun, diusia yang cukup dewasa ini tentunya insan pers sebagai
penyebar informasi dituntut agar lebih professional
sehingga dapat mengedukasi masyarakat dan memberitakan pembangunan yang sesuai
dengan fakta.
“Pers dan para wartawan memiliki peran sangat
penting dalam menyebarkan informasi dan
mengedukasi masyarakat. Untuk itu saya sangat mengapresiasi sekali”.
Hal ini disampaikan H..Mirza Agam Gumay, SmHk
saat dimintai tanggapan dan harapannya terkait peringatan Hari Pers Nasional
2023, melalui telepon selulernya, Kamis
(9/02/2023).
Dikatakan terkait tema HPN 2023 “ Pers
Bebas Demokrasi Bermartabat” sudah tepat, untuk itu harus dijadikan momentum
penguatan peran dan konsistensi wartawan dalam mengawal pesta demokrasi, baik
itu Pilpres mapun Pileg tahun 2024.
Tahun 2023 sekarang merupakan tahun
politik, untuk itu diharapkan insan pers tetap konsisten menyampaikan informasi
yang baik dan benar sesuai fakta sebagai penangkal informasi hoak, karena pers merupakan
salah satu Pilar Demokrasi, sehingga mempunyai peran strategis, kata politisi
Partai Gerindra dari dapil Jabar 4 Kab. Cianjur ini.
Lebih lanjut Mang Agam – sapaan—Mirza Agam Gumay yang juga
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini mengatakan, tanpa media, tak ada
berita dan informasi pembangunan tersiar serta berkat peran pers setiap kritik
dan saran dari anggota DPRD Jabar untuk pemerintahan dilakukan lewat
pemberitaan media. Atas hal itu, lanjut Mang Agam membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam pembangunan.
"Masukan atau kritik juga
banyak dititipkan melalui pers. Itu bukti nyata bahwa pers memang memegang
peranan penting. Selain itu, sebagai pilar demokrasi , Pers sangat dibutuhkan perannya khususnya dalam pembangunan
di seluruh Jawa Barat.
Dalam peran pentingnya, tentunya
insan pers diharapkan dapat terus
meningkatkan kompetensinya dengan tetap berpegang teguh Kode Etik Jurnalistik
(KEJ) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers No40 tahun 1999. Sehinga kehadiran insan pers dan
pemberitaannya dapat dirasakan langsung
oleh masyarakat, harapnya.
“Maju terus Pers Nasional Indonesia dan tetap penjadi
pilar demokrasi, sukses selalu” tandas Mang Agam anggota Komisi II DPRD Jabar
ini. (AdiP/sein).