Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd, memimpin Rapat Evaluasi dgn Disperindag (foto : humpro) |
Rapat yang dipimpin langsung Ketua
Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd, dihadiri juga anggota Komisi B DPRD Kota
Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., Agus Salim, Hj. Siti Nurjanah, S.S.;
Wina Sariningsih, S.E., Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M.
Silalahi, S.T., dan Asep Mulyadi.
Ketua Komisi B, Nunung Nurasiah
mengapresiasi capaian kinerja Disperindag Kota Bandung Tahun Anggaran 2022 dan
juga program-program yang akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2023. Nunung
meminta Disperindag untuk memastikan kestabilan harga daya beli dan juga
ketersediaan barang di Kota Bandung.
“Pada IKU 2022 dan targetan 2023, di
2022 capaian kinerja cukup baik. PR-nya tingkat stabilitas barang bahan dan
pokok. Karena kaitannya dengan kebiajakan pusat, Disdagin Kota Bandung
memastikan stabil harga daya beli masyarakat dan ketersediaan barang,” kata
Nunung.
Diketahui Indikator Kinerja Utama
(IKU) Disperindag Kota Bandung Tahun 2023 pada sasaran pertumbuhan nilai ekspor
sebesar 0,3 persen, persentase pelaku usaha perdagangan berdaya saing sebesar
83,33 persen, tingkat stabilitas harga barang kebutuhan pokok sebesar 15
persen, dan persentase pelaku industri kecil menengah berdaya saing sebesar
60,14 persen.
Nunung melanjutkan, dengan capaian
kinerja pada 2022, dan IKU 2023 Disperindag perlu didorong agar lebih maksimal
pada program kerja tahun 2023.
“Sudah bagus dengan anggaran
sedemikian, apa cukup atau ditambah lagi? Melihat urusan wajib 3 bidang di 4
program. Di luar penunjang. Saya rasa dengan capaian tadi, jika ditambah
anggaran tadi bisa memaksimalkan program kerja Disperindag,” katanya.
Selain itu, Nunung mengapresiasi
program pengembangan kolaborasi UKM dan IKM dengan marketplace dalam menunjang
peningkatan marketing. Nunung berharap bahwa mal pun perlu ada kontribusi
terhadap UKM dan IKM di Kota Bandung. Selain itu Disperindag perlu memonitor
warung-warung tidak mati dengan adanya swalayan yang semakin menjamur.
“Tapi catatannya untuk menumbuhkan
warung-warung di Kota Bandung harus dimonitor perkembangan minimarket di kota
Bandung yang menjamur di Kota Bandung agar warung-warung Kota Bandung tidak
dimatikan dengan swalayan di Kota Bandung,” tutur Nunung.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung,
Agus Salim mengatakan perlu sosialisasi program-program pengembangan UKM dan
IKM Disperindag agar merata.
“Banyak yang belum mengetahui
keberadaan program tersebut. Mungkin masih disosialisasikan ke pemerintah saja,
jika memang semua disentuh mereka akan tergerak. Mereka berkata masih dibiarkan
saja di pasar bebas. Maka perlu untuk didata, database UKM IKM di Kota Bandung
karena berkaitan pemerataan penataan di Lota Bandung. Sehingga juga tidak ada
kecemburuan sosial,” kata Agus.
Selain itu, Anggota Komisi B
lainnya, Asep Mulyadi mengatakan melihat potensi perdagangan eceran di
masyarakat sangat besar, Disperindag Kota Bandung perlu membuat kajian
rata-rata harga di pasar agar membuat kestabilan harga di masyarakat.
Hasil BPS tahun 2022 mengatakan
bahwa distribusi BPMD berdasarkan lapangan usaha 2019 sampai 2021 pada pedagang
eceran. Menggambarkan bahwa perrdagangan eceran ini berpengaruh besar.
Distribusi berdasarkan kelompok pengeluaran konsumsi, di rumah tangga itu
paling besar.
Data kepadatan penduduk per
kecamatan itu Bojongloa Kaler, bahwa setiap tahun ada pembahasan ekonomi makro
dan mikro. Kestabilan harga ini penting. Pemkot Bandung buat range harga. Ini
penting diajukan melalui Disdagin menyiapkan konsep kebijakan stabilisasi harga
bahan kebutuhan pokok. Karena sering kali kita dengar, yang dilakukan operasi
pasar. Tapi perlu proses kelanjutannya, ada hal lebih besar range harga untuk
kestabilan harga,” ujar Asep.
Selain itu, Asep mengapresiasi
kinerja Disperindag Kota Bandung. Asep berharap program-program yang dijalankan
bisa di-branding.
“Disdagin layak diperhatikan.
Program-program Disdagin perlu di-branding. Bandung sudah brand dengan produk
hijab ini perlu terus dilakukan dan di-branding. Saya apresiasi sudah
mengusulkan perda Ini saya apresiasi dan harus terus didorong. Raperda kawasan
larangan minuman beralkohol, dan perda kawasan swalayan. Dan usulan adanya
rumah kemasan ini cukup bagus tapi perlu kolaborasi Disdagin, Disbudpar ini
perlu etalase produk-produk terbaik dari hasil karya kreatif Kota Bandung. Bisa
di tempat di bandara dan lain-lain yang strategis,” kata Asep. (Indra/red).