Gedung Bank bjb (foto:ist) |
Kasus pembobolan dana nasabah oleh
AS alias Cucun, beberapa waktu belaangan ini terus menjadi sorotan berbagai
kalangan. Terutama dari beberapa instansi pemegang kebijakan perbankan maupun
legislatif.
Saat hendak dimintai tanggapanya
terkait kasus pembobolan uang nasabah di bank bjb Kancab Pangandaran, para
pejabat di kantor OJK jabar di Jalan Ir H, Juanda tidak ada satupun yang berada
di kantornya.
“Maaf kami tidak bisa memberxikan
keterangan terkait hal tersebut, karena sudah disepakati yangberwenang
memberika keterangan itu hanya pimpinan kami,” kata Andriani salah seorang staf
OJK saat ditemui, Jumat (17/2/2023).
Dikatakanya, seluruh unsur pimpinan
OJK sedang melaksanakan rapat di Bogor, sehingga untuk bisa menemui pimpinan
akan dilaporkan terlebih dahulu untuk kemudian akan dijadwalkan.
“Kami saat ini hanya bisa menampung
dulu maksud dan tujuan bapak-bapak kesini. Nanti saya laporkan ke pimpinan agar
bisa dijadwalkan,” ungkapnya.
Namun sebelumnya dikutip dari
Bisnisbandung.com Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan OJK Kantor Regional
Jabar, Misran Pasaribu menyatakan pihaknya telah meminta agar pihak bank bjb
untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Diantaranya untuk senantiasa
meningkatkan pengawasan aktifitas di khasanah (tempat penyimpangan uang).
“Kami juga sudah meminta pihak bjb untuk
melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan, agar senantiasa melakukan
pengawasan yang lebih bagaimana aktifitas di khasanah. Misalnya melakukan cash
opname secara rutin, kemudian stok opname supaya bisa diketahui berapa
sebenarnya persediaan uang yang ada di khasanah,” jelasnya, Rabu (15/2/2023).
Misran pun mengakui bjb sudah
menjalankan standar operasional (SOP) terkait pemeliharaan kas. Hanya saja
perlu pendalaman maupun perbaikan.
“Phak bjb sudah merespon arahan dari
OJK selaku pengawas,” ujarnya.
Masih lemahnya pengawasan terhadap
proses penyimpanan uang maupun stok opname yang ada di khasanah inilah yang
membuat Komisi III DPRD Jabar akan memanggi jajaran dioreksi bjb untuk dimintai
keterangan.
“Kita Komisi III DPRD Jabar akan
memanggil Direksi Bank bjb untuk memberikan keterangan setelah kegiatan reses
II Tahun Sidang 2022-2023 beres,” ujar anggota Komisi III DPRD Jabar dari
Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Jum’at
(17/02/2023).
Kasus yang saat ini ditangani Polda
Jabar tersebut, menjadi pertanyaan besar Komisi III DPRD Jabar, karena baru
terungkap setelah 2 tahun lebih. Menurutnya kejadian memalukan tersebut
menandakan bahwa system keamanan dan pengawasan yang diterapkan manajemen bank
bjb masih lemah.
“Selama ini Komisi III cukup bangga
dengan berbagai capaian prestasi yang diraih bank bjb, baik tingkat nasional
maupun antar bank daerah. Namun, dengan adanya kejadian tersebut, tentunya
membuat kaget dan miris sekali mendengarnya,” ungkap Pepep.
Pepep pun merasa geli, pembobolan
brankas yang terjadi di bjb Kantor Cabang Pangandaran dilakukan dengan cara
yang tradisional sekali, bukan dibobol melalui teknologi.
“Peristiwa tersebut sungguh sangat
memalukan, uang nasabah dimaling secara tardisional selama dua tahun lebih baru
terungkap. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Direksi dan Manajemen bank
bjb,” tegas Pepep.*