Suasana sidang kasus suap MA di PN Tipikor Bandung (foto:ist). |
Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), kali ini menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko
Suparno yang juga merupakan pengacara dari deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Intidana Heryanto Tanaka.
Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno
sendiri merupakan terdakwa dalam kasus tersebut dalam berkas perkara terpisah.
Dalam persidangan, Yosep Parera
mengungkapkan jika pimpinan Mahkamah Agung (MA) sempat bertemu dengan Duta
Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.
Dirinya mengaku mendapat Informasi itu
dari Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan MA yang juga menjadi terdakwa dalam
berkas terpisah, yang menyebutkan ada orang Sinar Mas yang menghadap pimpinan.
"Desy telepon saya, ada orang
“SM” datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana," ujar Yosep Parera.
"Saya kira Suara Merdeka, tapi
Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada
pak Ivan dan pak Tanaka," katanya.
Parera menyebutkan informasi dari Ivan
dan Tanaka, adik Gandi membeli sejumlah aset dibawah harga dan menginginkan
agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP
Intidana tidak dinyatakan pailit dengan harapan penjualan aset KSP Intidana
akan terungkap.
Berbanding terbalik dengan pihak
Heryanto Tanaka yang menginginkan Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan
pailit. Sebab, koperasi itu belum mencairkan uang kliennya senilai puluhan
miliar rupiah.
"Katanya yang bersangkutan itu
duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP
Intidana," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Jaksa KPK juga
menanyakan soal keterkaitan Dadan Tri Yudianto dalam perkara ini. Yosep pun
mengakui pernah bertemu di Semarang setelah dikenalkan oleh Heryanto.
"Apa profesi Dadan?" tanya
JPU.
"Profesi yang bersangkutan adalah
seorang pengacara," jawab Parera.
JPU KPK juga menanyakan, apakah Tanaka
bercerita pada Parera bahwa Dadan bisa mengurusi kasus suap tersebut.
"Pak Tanaka tidak cerita, saya
cerita saya urus melalui Desy dia bekerja dengan orang dalamnya," jelas
Parera. (*).