Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI) , (foto:ist) |
OLeh: Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI)
Taiwan nama yang sangat merindukan,
bagi setiap orang yang pernah mengunjunginya.
Melalui sejarah yang benar dan
rinci, Republik Tiongkok Taiwan (Tiongkok Demokrasi) adalah Tiongkok yang sah
dan bendera yang sah sejak tahun 1912 dan 1928. Kudeta oleh Partai Komunis
Tiongkok (PKT) sehingga berdirilah Republik Rakyat Tiongkok/Cina (Tiongkok
komunisme) pada tahun 1949. RRC Tidak bisa mengalahkan Republik Tiongkok
Demokrasi seutuhnya, jadi logikanya kedua negara seharusnya sama-sama sah.
Sama seperti Korea Utara (Korea
komunisme) yang tidak bisa mengalahkan Korea Selatan (Korea demokrasi).
Seharusnya kedua negara baik RRC
maupun Taiwan tersebut sama-sama sah sebagai Negara berdaulat. Bahkan menurut
sejarah yang benar dan rinci, Republik Taiwan lah yang sah, Karena Republik
Taiwan sudah berdiri sejak 1912. Sedangkan RRC (Tiongkok Komunis) baru berdiri
sejak 1949.
Sejarah
Taiwan
Bahwa Pada Tahun 1622 Belanda
menguasai Pescadores dan Tainan, sehingga Belanda memasukkan Taiwan sebagai
bagian dari VOC di Batavia, Hindia Belanda.
Kemudian Pada tahun 1661 Belanda
diusir oleh Zheng Chenggong (Koxinga), Koxinga berkuasa di Taiwan dan
menyatakan Taiwan adalah bagian dari Dinasti Ming.
Sehingga pada tahun 1683 Dinasti
Qing menaklukkan kekuatan Koxinga dan secara resmi memasukkan Taiwan sebagai
bagian provinsi Fujian.
Pada kurun waktu 1885 Taiwan dinaikkan statusnya menjadi provinsi
Taiwan.
Sehingga di tahun 1895 Taiwan
diserahkan kepada Jepang tanpa syarat setelah Dinasti Qing kalah perang dari Jepang
dalam peperangan Jiawu, yang berakibat pada tahun
1945 Taiwan diserahkan kepada
Republik Tiongkok setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dengan status
sebagai provinsi Taiwan.
Masuk pada tahun 1949 Taiwan menjadi
tempat terakhir pasukan nasionalis (Kuomintang) yang dipimpin Chiang Kai Shek.
Pasca perang, Negara Taiwan
kekurangan barang-barang dan bahan-bahan, ekonomi mengalami depresi, dan
inflasi yang parah.
Pada tahun 1953 ekonomi Taiwan
kembali meningkat, pemerintah Taiwan menggiatkan kebijakan "Merawat
industri dengan pertanian di atas pondasi kekuatan Sendiri. Dengan modal, tenaga kerja, dan kecakapan
yang ada di Taiwan.
Ekonomi Taiwan secara cepat bergerak
ke arah pertumbuhan yang pesat. Dalam pertumbuhan ekonomi di era tahun 1950 pemerintah
Taiwan menjalankan kebijakan substitusi impor, mengambil yang diperoleh
pertanian untuk memberi dukungan pada sektor industri, menukar ekspor produksi
pertanian untuk mata uang asing menjadi impor permesinan industri, sehingga
mengembangkan sektor industri.
Pemerintah meningkatkan berbagai
bea, mengendalikan devisa dan membatasi impor untuk melindungi industri
domestik. Setelah melewati masa-masa pertumbuhan antara tahun 1950-1960, Pada
tahun 1971, Taiwan memiliki surplus perdagangan asing dan sejak saat itu terus
berada dalam kondisi ekspor dan produsen besar barang-barang elektronik.
Hubungan Taiwan dengan Indonesia
Indonesia seperti negara-negara
lainnya tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Negara Taiwan. Namun
untuk menjalankan kepentingan pemerintah Indonesia di Taiwan, sejak tahun 1967
pemerintah Orde Baru menempatkan petugas Badan Koordinasi Intelijen Negara
(BAKIN) sebagai salah satu bentuk awal perwakilan pemerintah Indonesia di
Taipei.
Tahun 1970, perwakilan ini kemudian
diorganisir secara resmi dengan pembentukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia
(KADIN) di Taipei yang beranggotakan petugas intelijen dari BAKIN dan imigrasi
dari Departemen Kehakiman.
Sehubungan dengan perkembangan
penanaman modal di Indonesia, hubungan ekonomi juga menjadi salah satu misi
utama dari KADIN Taipei dengan ditempatkannya pejabat bidang ekonomi dari Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Departemen Perindustrian.
Pemerintah Indonesia kemudian
meningkatkan status KADIN Taipei menjadi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia
(KDEI) di Taipei pada tanggal 7 Juli 1994, dan KDEI secara resmi dibina di
bawah naungan Departemen Perdagangan. Sebelumnya KADIN masih berada di bawah binaan
BAKIN.
Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI) , (foto:ist) |
Republik Demokrasi Taiwan, adalah
sebuah negara berdaulat di Asia Timur, yang saat ini wilayahnya mencakup Pulau
Formosa, Kepulauan Penghu, Daerah Kinmen, Kepulauan Lienchiang, dan pulau-pulau
kecil disekitarnya.
Kantor
Dagang dan Ekonomi Taipei
Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei atau
Taipei Economic and Trade Office, Jakarta, Indonesia, TETO adalah kantor
perwakilan Negara Republik Demokrasi Taiwan di Indonesia. yang berfungsi
sebagai kedutaan besar Taiwan di Indonesia secara de facto, yang berkantor di
Gedung Artha Graha, Sudirman CBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta.
Kantor Konsul Republik Demokrasi Taiwan di Surabaya
Berkantor di Jalan Indragiri No. 49,
Darmo, Wonokromo, Surabaya Indonesia, yang dibuka pada Desember 2015.
Melihat fakta yang ada sudah
selayaknya dunia internasional harus mengakui Kemerdekaan Negara Republik
Demokrasi Taiwan yang berdaulat dan Perserikatan Bangsa Bangsa PBB harus
mendukung penuh, Taiwan dilepaskan dari
cengkraman klaim intimidasi RRC Komunis China.(*)