Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., saat menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung ( foto:humpro) |
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy
Rusmawan, A.T., M.M., pun merespons positif salah satu langkah stategis dari
Pemprov Jawa Barat ini. Terutama berkaitan dengan permasalahan kemacetan di
wilayah Bandung Raya.
"Bapak Gubernur Jawa Barat sudah
mengeluarkan kebijakan dan membentuk Badan Pengelola Cekungan Bandung. Tentunya
kami dilevel Bandung menunggu langkah-langkah strategis yang ada dilakukan
khususnya berkaitan dengan permasalahan kemacetan," kata Tedy, saat
menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung, Selasa, (14/3/2023).
Menurut Tedy, DPRD siap mendukung
penuh berbagai upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan
permasalahan kemacetan di Bandung Raya. Sebab, Tedy menilai permasalahan
kemacetan merupakan hal yang kerap dirasakan masyarakat saat beraktifitas.
"Concern kita dari DPRD Kota
Bandung adalah masalah kemacetan dan transpotasinya. Ini dirasakan tiap hari
ini oleh masyarakat. Jadi masalah transportasi ini harus kita tangani ekstra
dan pembahasan seputar kemacetan ini pasti mendapat sorotan tajam dari
masyarakat untuk segera dituntaskan bersama baik itu oleh Pemprov Jabar, Pemkot
Bandung, dan lainnya," katanya.
Tedy pun siap mensinergikan antara
program dari Pemerintah Kota Bandung dengan Pemprov Jawa Barat berkaitan dengan
upaya mengurangi kemacetan dan memperbaiki sistem transportasi publik di
wilayah Bandung raya.
"Kami dari DPRD Kota Bandung siap
akan menyesuaikan beberapa hal (terkait rencana strategis dari Pemprov Jabar)
karena di Kota Bandung pun sudah ada masterplan transportasi. Kalau ada hal
baru (usulan dari Badan Pengelola Cekungan Bandung) kami akan merespons
positif. Karena kita tidak bisa menyelesaikan masalah hanya satu kota jadi
harus bersama. Kita sangat support dan apa yang bisa kita upayakan kita
bantu," ujarnya.
Tedy pun berharap upaya yang dilakukan
oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat didukung
oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar kemacetan di Bandung Raya dapat
diminimalisir.
"Ini harus kita lakukan dengan
semangat bersama. Pemerintah dengan regulasi yang dibuat dan ini bila tidak ada
dukungan dari masyarakat tidak ada efektif. Semuanya harus punya satu tujuan.
Tinggal bagaimana saat ini Pemerintah melakukan sosialiasi kepada masyarakat
terkait rencana ini dan terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat,"
ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi
Jawa Barat berencana menjalankan program Bus Rapid Transit (BRT), Light Rapid
Transit (LRT) hingga Cable Car. Hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir
kepadatan yang kerap dirasakan oleh masyarakat pada waktu tertentu di wilayah
Bandung Raya khususnya Kota Bandung. (Sidiq/red).