Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2024, di Hotel Harris Festival Citylink, Kota Badung (Foto:humpro). |
Hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy
Rusmawan, A.T., M.M., serta Anggota DPRD mulai dari Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., H. Agus Andi
Setyawan, S.Pd.I., Ir. H. Agus Gunawan, dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M. Selain
itu juga Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema
Sumarna, Forkopimda, serta ratusan hadirin dari berbagai unsur perwakilan
masyarakat.
Tedy mengatakan, Musrenbang ini
memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan
Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar
permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan
aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan
Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di
tingkat Pemerintah Kota Bandung, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen
KUA dan PPAS.
Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya
menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan
RAPBD pada tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut,
berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah
satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di dalam Dokumen RKPD, salah satu
bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Bandung berupa dokumen
Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Bandung, yang terangkum ke dalam seluruh urusan
kewenangan pemerintah di tingkat Kota.
“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok
Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis
untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas
terhadap perwujudan visi Kota Bandung,” ujar Tedy.
Tujuan
Pokok Pikiran
Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota
Bandung awalnya dokumen teknis, kemudian melalui pembahasan di dewan menjadi
dokumen politis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat
Kota Bandung melalui DPRD Kota Bandung untuk bahan penyusunan RKPD.
Adapun tujuan disusunnya Pokok-pokok
Pikiran DPRD yaitu memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah
Kota Bandung dalam menyusun dokumen awal draf RKPD. Lalu, memudahkan dan
mengefektifkan penyusunan dokumen RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan RAPBD.
Selain itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD
juga memfokuskan upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Bandung
melalui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan
kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD mewujudkan
aspirasi masyarakat Kota Bandung dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi
representasi DPRD Kota Bandung.
Terakhir dan yang krusial, Pokok
Pikiran DPRD juga mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota
Bandung yang lebih baik.
“Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD
Kota Bandung, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota
Bandung, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini,
hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi,
hasil-hasil studi banding/studi tiru DPRD Kota Bandung, tindak lanjut hasil
temuan BPK, masukan kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, dll.,” ujar Tedy.
Pokok-Pokok
Pikiran DPRD
Di depan hadirin, Tedy pun memaparkan
Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Yang pertama, mengingat tahun 2024 adalah masa transisi
dan dipayungi melalui Rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, maka program
dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) 2005-2025.
Maka, DPRD Kota Bandung meminta
target-target RPJP yang belum tercapai sampai saat ini harus menjadi prioritas
pada RKPD tahun 2024.
“Kami minta untuk disisir satu per
satu, termasuk yang dinilai sulit seperti target 20 persen RTH atau Ruang
Terbuka Hijau,” tuturnya.
DPRD menilai program dan kegiatan
tahun 2018-2023 yang memberikan kontibusi positif pada pembangunan harus terus
dipertahankan, contohnya Janji Kampanye Kepala Daerah.
Ekonomi
Tedy mengatakan, tema RKPD tahun 2024
adalah “Memantapkan Pemulihan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur Kota Yang
Inklusif Dan Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Oleh
karena itu, DPRD meminta agar tema besar itu dipedomani oleh semua pihak atau
pemangku kepentingan.
“Sebagai tindak lanjut dari tema di
atas, maka OPD-OPD yang terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur dan
kesejahteraan masyarakat agar pagu anggarannya ditingkatkan, karena kami
cermati ada 3 poin penting yakni pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan terkait
kesejahteraan masayakat,” ujarnya.
Terkait dengan pemulihan ekonomi, ia
melanjutkan, Pemkot Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM
(Koperasi Usaha Kecil Menengah & Mikro) melalui program kegiatan yang
berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha,
termasuk di dalamnya program pendampingan.
Dalam upaya mengurangi angka
pengangguran, dewan meminta agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang
berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak
bursa kerja, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
Pendidikan-Sosial-Infrastruktur
Selain itu, DPRD juga menyoroti
infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (Puskesmas)
sebagai pelayanan dasar yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi
prioritas.
“Kelurahan yang padat penduduk namun
belum memiliki fasilitas sarana pendidikan dan kesehatan agar menjadi prioritas
dilakukan pembangunan, baik sekolah maupun puskesmas,” katanya
Persoalan menahun seperti titik-titik
banjir yang belum terselesaikan agar terus dicari akar permasalahannya dan
menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Bilamana titik-titik banjir di kawasan
Jalan Soekarno-Hatta atau di wilayah perbatasan kota yang merupakan lintas
kewenangan baik provinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif
melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Band).
“Koordinasi lintas wilayah ini
penting. Pergub-nya sudah jadi pada 2020, namun kita belum merasakan
implementasi dari BP Cek Band yang menjadi pusat koordinasi wilayah Bandung
Raya terkait tata ruang, transporasi, hingga pengananan banjir,” ucapnya.
Tedy mengungkapkan, permasalahan
kemacetan yang semakin terasakan hari ini harus terus diupayakan
langkah-langkah penangannya melalui program rekayasa lalu lintas, penambahan
ruas jalan, dan optimalisasi tranportasi publik melalui kerja sama antardaerah
di kawasan Bandung Raya, termasuk dengan Badan Pengelolaan Cekungan Bandung.
“Rata-rata permasalahan lintas
kewenangan dan lintas sektoral ini PR kita untuk meningkatkan komunikasi dan
koordinasi,” katanya.
Penanganan Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosisal (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang
menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar,
Kesbangpol dan Satpol PP).
“Contohnya penanganan seperti KPJ
(Komunitas Penyanyi Jalanan) yang perlu diberi arahan dengan tetap terberdayakan,
tetapi sesuai aturan yang kita miliki dalam perda,” katanya.
DPRD juga menaruh perhatian pada angka
kemiskinan yang cenderung meningkat sebagai dampak pasca pandemi Covid-19.
Persoalan ini harus ditangani secara serius melalui program-program yang tepat
sasaran dengan meningkatkan alokasi anggaran di OPD terkait seperti Dinsos dan
Disnaker.
“Berdasarkan komitmen pada berita
acara rembuk stunting dalam rangka pencegahan stunting di Kota Bandung tahun
2022, mengalokasikan anggaran minimal 5 persen pada Perangkat Daerah Pengampu
Urusan, mengalokasikan anggaran kewilayahan minimal 10 persen untuk kegiatan
percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung pun harus lebih peduli
terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang
berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasana publik yang
inklusif.
“Kami apreasiasi tema infrastruktur
inklusif ini. Mudah-mudahan hasilnya bisa diasakan teman-teman disabilitas,”
ujarnya.
Kewilayahan
DPRD mendorong peningkatan alokasi
anggaran bagi kecamatan dan kelurahan yang merupakan unsur kewilayahan dan
sebagai ujung tombak pelaksanaan program kegiatan, termasuk para RW dan RT agar
mendapatkan peningkatan apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung.
Program kegiatan di tahun 2024 yang
melibatkan pemuda dan perempuan juga agar difasilitasi secara optimal oleh OPD
terkait seperti Dispora, DP3A, dan DPPKB.
Dukungan anggaran untuk menyukseskan
pelaksanaan pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai pihak juga patut
dipersiapkan, termasuk Forkopimda, penyelenggara pemilu dan unsur masyarakat
lainnya.
Dewan juga meminta Pemkot Bandung
untuk memberikan dukungan dalam peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat
Kota Bandung, untuk menciptakan Bandung yang aman dan kondusif. “Karena soal
keamanan dan ketertiban ini menjadi isu sentral di Kota Bandung dalam beberapa
waktu terkahir,” tuturnya.
Terakhir, aspirasi masyarakat melalui
Musrenbang dan reses anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses
Perencanaan dan Penganggaran 2024.
Tedy menyatakan, aspirasi masyarakat
dan Pandangan Permasalahan ini menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung guna mendukung terwujudnya tingkat
kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
DPRD Kota Bandung berharap kepada
seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat bersinergi,
berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, demi
mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RKPD
yang akan datang.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini kami
sampaikan dengan harapan akan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas
bagi perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Bandung. Mudah-mudahan Pokok-Pokok
Pikiran ini menjadi perhatian pemerintah kota dan masyarakat guna mendukung
kesejahteraan masayrakat Bandung,” tutur Tedy.
Dalam Musrenbang kali ini, Yana
berharap bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan
klarifikasi kegiatan yang berasal dari Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
"Semoga aspirasi yang sudah
dijaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif
sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Bandung," ujar Yana. ( Editor/red
).