Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Kota Bandung, terkait rencana program penanggulangan banjir T.A. 2023, di Ruang Rapat Komisi C (foto:humpro). |
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi
C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi
C, Ir. H. Agus Gunawan, serta para anggota Komisi C, yaitu Aan Andi Purnama,
S.E.; Sandi Muharam, S.E.; Rendiana Awangga, dan Iman Lestariyono, S.Si.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi
Cahyadi mengatakan, penanggulangan banjir harus menjadi program prioritas dan
terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Terlebih banjir menjadi salah satu
masalah utama yang belum terselesaikan bagi Kota Bandung, selain sampah dan kemacetan.
"Jadi program-program inovasi
penanggulangan banjir yang selama ini dinilai efektif, seperti kolam retensi,
sumur resapan, rumah pompa, dan lainnya harus terus dilakukan, bahkan
dimasifkan. Hal ini sebagai upaya melaksanakan visi kedua dari Kota Bandung,
yaitu mewujudkan Kota Bandung yang nyaman bagi masyarakatnya," ujarnya.
Selain itu, Yudi pun mendorong agar
Dinas SDABM dapat memiliki peta tematik sungai rawan banjir, peta drainase kota
serta titik-titik yang kerap menjadi langganan banjir di Kota Bandung, secara
aktual.
"Karena dampak dari adanya
program penanggulangan banjir ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan
diharapkan masyarakat sejak dulu hingga sekarang. Maka dibutuhkan rencana induk
strategi dari tahun ke tahun, terkait upaya yang telah dan akan dilaksanakan,
agar perencanaan dan pelaksanaan dapat menghadirkan solusi serta dampak positif
bagi masyarakat," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota
Bandung, Ir. H. Agus Gunawan mendorong, perencanaan penanggulangan banjir harus
tersinkronisasi dengan baik dengan tata laksana di lapangan.
Sehingga penanggulangan banjir dapat
tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi titik banjir di wilayah masyarakat.
"Jangan sampai apa yang
direncanakan ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, semisal
seharusnya titik banjirnya di RW sekian, tapi pelaksanaan penanggulangan
banjirnya justru di RW lain, sehingga titik banjirnya tidak berkurang,"
ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD
Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., menuturkan, terkait kebutuhan fasilitas
sarana yang bersifat urgensi dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan banjir
di Kota Bandung agar segera diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
sehingga dapat dibahas dalam agenda rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2023.
"Kalau memang kebutuhan fasilitas
itu penting dan bersifat urgensi untuk bisa membuat penanggulangan banjir di
Kota Bandung lebih efektif, kenapa tidak diajukan saja dalam agenda anggaran
perubahan. Jadi nanti kehadirannya bisa sesegera mungkin untuk dapat
digunakan," ujarnya.
Sedangkan, Anggota Komisi C DPRD Kota
Bandung lainnya, Sandi Muharam, S.E., menambahkan, perencanaan dan pelaksanaan
teknis penanggulangan banjir di lapangan, harus terus dikawal hingga program
pembangunan itu selesai
Selain itu, dalam perencanaan dan
pelaksanaan dari program penanggulangan banjir harus adanya koordinasi dengan
aparat kewilayahan setempat dan masyarakat sekitar.
Sehingga, aparat kewilayahan dan
masyarakat dapat turut menjaga dan melestarikan dari keberadaan fasilitas untuk
penanggulangan banjir tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung
lainnya, Rendiana Awangga menambahkan, agar pelaksanaan penanggulangan banjir
yang dilakukan jangan hanya berdasarkan pada adanya aspirasi masyarakat.
Akan tetapi, penanganan banjir, harus
berdasarkan pada pelaksanaan dari perencanaan yang telah dimiliki sebelumnya.
"Intinya jangan sampai menunggu
ada kejadian, tapi lebih baik bisa diantisipasi atau ditangani sebelum ada
kejadian banjir yang terjadi," katanya. (Permana/red).