Suasana audensi Forum Guru PPPK saat diterima oleh Komisi V DPRD Jabar (foto:ist). |
Kehadiran Forum Guru (PPPK) P1
diterima oleh Ketua Komisi V Abdul Harris Bobohoe, Wakil Komisi V DPRD Jabar Abdul
Hadi Wijaya, Enjang Tedi (anggota), turut
dihadiri juga Kadisdik Jabar Wahyu
Mijaya, Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti, Senin (13/03/2023).
Ketua Forum Guru P1 (Prioritas) Negeri dan Swasta Jabar, Endri
Lesmana Sidik menyampaikan bahwa, di Jabar ada sebanyak 306 guru PPPK P1 yang
dibatalkan secara sepihk oleh Kemendikbud-Ristek.
Kita sekitar 3 bulan lalu sudah diumumkan
bahwa dinyatakan lolos dan bahkan sudah memperoleh penempatan.
Namun, pada tanggal 6 Maret lalu, tiba-tiba mereka dibatalkan secara
sepihak oleh Kemendikbud-Ristek.
SK surat pengumuman nomor:
1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n.
Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada
Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023, ujar Endri sambal memperlihatkan SK
pembatalan.
Atas terbitnya SK dari
Kemendikbud-Ristek , tentunya sangat merugikan kami yang sudah lolos menjadi
guru dengan status PPPK P1, untuk itu, kami minta kedukungan DPRD Jabar agar
mendukung pembatalan SK tersebut, pinta Endri.
Menanggapi aspirasi dari Forum Guru P1
Negeri dan Swasta Jabar, Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya
mengatakan, Komisi V mendukung pembatalan
SK dari Kemendikbud-Ristek yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi guru PPPK
tahun 2022, namun, kini dibatalkan.
Gus Ahad --sapaan—Abdul Hadi Wijaya
mengatakan bahwa pihaknya sudah mendalami permasalahan dan berkomunikasi dengan
beberapa perwakilan guru, sampai mendapatkan dua faktor yang terakhir kepastian
hukum, setelah pihak kementerian membatalkan yang menyangkut hajat hidup para
guru, dan kemudian dengan sepihak membatalkan.
“ Kita sangat menyangkan keluarnya SK Kemendibud-Ristek yang membatalkan guru PPPK P1 secara sepihak
. Dan sungguh tidak pantas
guru yang sudah lolos PPP P1 bahkan sudah ditempatkan tiba-tiba
dibatalkan.
“Kami meminta surat pembatalan ini
dibatalkan, semoga meninjau kembali dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan
Jawa Barat,” tegas Gus Ahad.
Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, kedepan hendaknya seleksi calon Guru status
PPPK melibatkan Dinas Pendidikan di
kabupaten kota serta di provinsi.
“Karena banyak hal penting yang
diketahui oleh Dinas sebagai institusi yang paling dekat dengan lapangan. KCD
(kantor cabang dinas) tahu bagaimana kondisi guru, formasinya, jam mengajarnya
dan solusinya melalui jalur-jalur KCD, karena bisa melihat kondisi di lapangan
bukan hanya di atas meja,” kata Gus Ahad.
Sementara itu Kadisdik Jabar Wahyu
Mijaya mengatakan, pihaknya akan
memberikan perhatian kepada guru yang terdampak atas dikeluarkannya SK
tersebut.
“Kami memberikan perhatian kepada
rekan-rekan guru yang tadi sudah menyampaikan berbagai aspirasinya, dan kita
juga ingin memfasilitasi ke Kementerian untuk memberikan solusi terbaik untuk
mereka,” kata Wahyu
“Disdik Jabar siap memfasilitasi
rekan-rekan Guru PPPK P1 untuk beraudensi dengan DPR RI dan Kemendikbud-Ristek
ke Jakarta. Dengan harapan, ada solusi terbaik
bagi seluruh Guru PPPK , tidak hanya yang ada di Jabar saja, tandasnya (sein).