“Ketika ini dideklarasikan saya
menyambut baik. Tinggal implementasinya. Jangan hanya sekadar deklarasi, jangan
hanya sekadar seremonial, tetapi harus betul-betul menyentuh tingkatan paling
bawah,”.
Demikian dikatakan, Ketua Komisi A Rizal
Khairul saat menghadiri acara Deklarasi Komitmen Janji Kinerja Pemerintah Kota
Bandung menuju Reformasi Birokrasi A, Sakip AA, Penyelenggaraan Pelayanan
Publik Prima, dan Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah Sangat Tinggi,
di Hotel Horison, Selasa (7/3/2023).
Dalam pandangan Rizal, harmonisasi
antarpegawai di lingkungan Pemkot Bandung ini menjadi krusial sebelum
meningkatkan sistem pelayanan publik yang paripurna. Sebagai pimpinan komisi
DPRD Kota Bandung yang bertugas menangani hal berkaitan dengan birokrasi, ia
banyak menerima laporan soal ketidakharmonisan di antara organisasi perangkat
daerah (OPD).
“Saya melihat masih adanya
kekurangharmonisan di antara OPD yang ada termasuk di kewilayahan yang mungkin
mengarahkan pada bagaimana pimpinan itu bisa menempatkan seseorang dan menyelaraskan
tugas dan kinerjanya kepada pegawai di jenjang bawahnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan
ketidakselarasan di dalam unit kerja ini banyak terjadi di SKPD maupun
kewilayahan. Rizal menyontohkan, ketidakcocokan masih terjadi antara sekretaris
lurah dengan lurah, kepala bagian dengan kepala subbagian, kepala seksi, atau
kepala dinas sekalipun.
“Padahal sebetulnya kalau bicara
pelayanan birokrasi itu penting ada keselarasan terutama kebersamaan di SKPD,
di kewilayahan, yang harus dibangun di dalam instansi itu sendiri. Karena kita
juga sering melihat dan juga sering ada laporan berkaitan antara kasubag dengan
kabag, atau kepala SKPD-nya. Inilah pola pembinaan yang harus detail lagi,
harus ditingkatkan lagi, harus kita benahi lagi agar reformasi birokrasi
melahirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tentunya ketika internal birokrasi
ini baik maka insyaallah semuanya termasuk pelayanan untuk masyarakat akan
lebih baik lagi,” katanya.
Rizal melihat pembinaan yang dilakukan
Pemkot Bandung ini tentunya terus mengalami perbaikan, meski tentunya masih
perlu peningkatan. DPRD Kota Bandung, kata Rizal, masih menerima keluhan dari
masyarakat yang datang ke kelurahan atau ke dinas memohon pelayanan.
Ia melihat penerapan layanan di tengah
gaung smart city Kota Bandung masih butuh pembenahan dan sosialisasi. Sudah
banyak pula fasilitas pelayanan berbasis teknologi.
“Tetapi kadang masyarakat kebingungan.
Bagus secara fasilitas, tetapi untuk proses penyelesaiannya terkadang bagiannya
itu tidak segera memprosesnya atau memverifikasi.
Padahal kan sudah di depan meja, di
depan layar komputer mereka. Kita tidak tahu kesibukannya seperti apa. Padalah
kan sudah jadi bagian masing-masing dan ada sistemnya yang memperingkas tugas
mereka. Misalkan di perizinan, seharusnya tinggal di-submit atau diverifikasi,
ini tidak dilakukan. Padahal warga sudah sebulan yang lalu memulai prosesnya,”
ujarnya.
Rizal mengatakan, persoalan-persoalan
inilah yang memang harus dibenahi ketika Pemkot Bandung mendeklarasikan
komitmen bersama berkaitan dengan reformasi birokrasi berkaitan pelayanan prima
untuk masyarakat. Dalam momentum deklarasi ini saatnya untuk melakukan
perubahan yang memang harus dilakukan secara masif terutama hal-hal yang
berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat.
Ia meminta deklarasi komitmen
reformasi birokrasi ini bisa dijalankan di lingkungan kerja masing-masing,
menjadi satu suara semangat reformasi.
“Jangan sampai sekarang dideklarasikan
kepala perangkat daerahnya, tetapi implementasi ke bawahnya tidak sampai. Ini
harus benar-benar terpantau, terealisasi, dan menjadi sebuah komitmen yang
harus dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Apalagi, ini SAKIP tidak hanya sekadar
penilaian, atau nilai yang diharapkan Pemkot Bandung. Tetapi tentunya harus
dirasakan oleh masyarakat ketika memang nilai itu harus sebanding dengan
pelayanan yang dirasakan masyarakat. Penghargaan-penghargaan terkait pelayanan
publik kemarin harus dibuktikan di lapangan,” tutur Rizal. (Editor/red).