Penghargaan tersebut diberikan DJP
Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak
Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota
Bandung, Senin (20/3/2023) malam.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida
Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat
mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak
Terbesar Tahun 2022.
Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi
salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar
yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi
Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
“Iya, tadi malam kita diundang oleh
DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi
Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan saat acara
Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I,” tutur Ida
Wahida Hidayati, Bandung, Selasa (21/3/2023).
“Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi
Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain
sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori
instansi pemerintah,” tambahnya.
Menurut Ida Wahida Hidayati,
penghargaan dari DJP Pajak I tersebut merupakan penghargaan perdana yang
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dan penghargaan pertama
pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait pajak.
Apresiasi atau penghargaan dari
Direktorat Jenderal Pajak Jabar I tersebut tentu akan memotivasi Sekretariat
DPRD Jawa Barat agar terus taat pajak. Baik itu pajak penghasilan maupun pajak
lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.
“Tentunya penghargaan ini akan
memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat
untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai
birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata dia.
Sebab, dari pajaklah pembangunan di
Jawa Barat bisa terlaksana. Melalui pajak, beragam pembangunan infrastruktur
bisa terwujud. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan
dan sektor lainnya yang pembiayaannya bersumber dari pajak.
“Orang bijak itu harus taat pajak,
karena pajak itu untuk pembangunan di
Indonesia. Jangan ada pemikiran karena ada kasus terkait pajak yang saat
ini tengah disoroti publik. Lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak,
justru kita, masyarakat dan para
birokrat terutama instansi pemerintah harus taat membayar pajak,” tegas dia.
Untuk diketahui, selain Sekretariat
DPRD Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan
Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
Terdapat 4 OPD lainnya yang mendapatkan
penghargaan serupa yakni, Bapenda Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
(BMPR) Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Taat Pajak. (*/red).