Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIP saat melaksanakan Sosper PDP di Kec. Beber Kab Cirebon (foto:ist). |
Dalam sosialisasinya, Syamsul Bachri
menyampaikan bahwa tujuan dasar
pembentukan Perda Pusat Distribusi Provinsi (PDP) untuk menjamin stabilitas
harga pangan yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, ketersediaan pasokan barang kebutuhan
pokok juga harus dijaga keseimbangannya.
"Perda PDP ini bukti bahwa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat hadir ditengah-tengah masyarakat, dengan pusat
distribusi ini harga bisa terkendali, kebutuhan masyarakat bisa terkendali,
ekonomi di setiap desa diharapkan bisa kembali bergairah," kata Syamsul
anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Namun, walaupun sudah dua tahun lebih Perda PDP disahkan, masih banyak masyarakat yang tidak tahu. Untuk itu, agar Perda PDP ini diketahui masyarakat Jabar secara meluas, maka seluruh anggota DPRD Jabar secara serentak melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Pusat Distrubusi Provinsi (PDP) di daerah pemilihan masing-masing.
“ Saya selaku Wakil Rakyat dari Dapil
Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) hari ini melaksanakan Sosper PDP kepada masyarakat Kec. Beber Kabupaten Cirebon di Desa Wanayasa
ini, ujar Syamsul kepada media.H. Syamsul Bachri foto bersama peserta Sosper PDP di Kab Cirebon (foto:ist).
Dikatakan, dalam Perda PDP ini mengatur
beberapa hal, diantaranya sebagai strategi
untuk mengendalikan ketersediaan dan harga pangan hingga inflasi di wilayah
Jabar pada umumnya dan khususnya di Kabuapetn Cirebon.
“Jadi Pemprov Jabar bekerjasama dengan
Pemkab Cirebon, harus terus beruapaya menjaga inflasi daerah agar stabilitas kebutuhan bahan pokok tetap terjaga. Salah satunya lewat perwujudan
Pusat Distribusi Provinsi, jelas Syamsul anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Ia menambahkan, bahwa bagi masyarakat
luas, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini
diharapkan masayrakat dapat berpartisipasi, setidaknya mengetahui tempat untuk menyalurkan aspirasi ketika ada
gangguan kebutuhan bahan pokok.
Selain itu, pada akan kebutuhan tinggi
bahan pokok seperti selama puasa Ramadhan dan menjelang leberan Indul Fitri,
kita di DPRD Jabar bias minta Pemda untuk menggelar pasar murah semabako,
tandasnya. (AdiP/sein).