Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Mirza AGam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra Persatuan (foto:dok M.A.G). |
Dalam mengembangkan
sector pariwisata, kini Jabar sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2
tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Sebagai payung
hukum, Perda Desa Wisata diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jabar yang
memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata, sehingga akan berpotensi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.
Demikian
dikatakan, anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SmHk saat
dimintai tanggapan terkait implementasi Perda No 2 tahun 2022 tentang Desa
Wisata, Kamis (16/3/2023).
Dalam Perda
Desa Wisata Jabar ada beberapa poin penting, diantaranya, pemetaan dan
pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan
infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.
Kemudian,
kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum
komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan
kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.
Nah, untuk
itulah, belum lama ini, Komisi II DPRD Jabar melakukan serangkaian kegiatan study
komparasi ke beberapa daerah, seperti ke Jateng, Yogyakarta dan Bali. Dengan tujuan untuk mendapatkan data dan
informasi terkait Pengelolaan Desa Wisata, ujar Politisi Gerindra dari Dapil
Kab Cianjur ini.
Dikatakan,
saat Komisi II ke Yogyakarta, sempat meninjau langsung lokasi objek wisata Tebing Breksi yang
menjadi daya tarik tersendiri bagi wiatawan. Bahkan tingkat kunjungan wisatawan
sungguh luar biasa.
Tebing
Breksi yang terletak di Desa Sambirejo Provnsi D.I. Yogyakarta setelah dikelola
pemerintah desa dan masyarakat setempat menjadi penghasil bagi kelurahan Sambirejo. Bahkan PAD Kalurahan Sambirejo yang mencapai
Rp 1,2 miliar pada tahun 2019. Dan sejak Pandemi semakin melandai, tingkat
kunjungan wisatawan terus berambah.
Dulu, sebelum
Tebing Breksi menjadi objek Wisata , masayrakat sekitar mata pencariannya
mayoritas penambang pasir. Namun
sekarang beralih menjadi pelaku usaha wisata karena adanya objek wisata
Tebing Breksi.
“Tebing
Breksi adalah destinasi yang dikelola secara terintegrasi dengan desa yang mana
hal tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah wisata khususnya di Jawa Barat,” tandasnya.
(AdiP/sein).