Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Jabar saat memantau harga pangan di pasar tradisonal Padalarang Kab Bandung Barat ( foto:hms). |
Anggota Komisi II DPRD Jabar H.
Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan bahwa pada
Jumat, 24 Maret 2023 kemarin, Pimpinan dan anggota Komisi II melakukan
pemantauan harga dan ketersedian bahan pokok di kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“ Pemantauan lapangan ke beberapa
pasar, untuk mengetahui secara langsung harga dan ketersediaan bahan pokok
selama Ramadhan 144H”, kata Syamsul Bachri saat dimintai tanggapannya hasil pemantauan
Komisi II DPRD Jabar ke beberapa pasar di Jabar.
Hasil pemantauan Komisi II di pasar
tradisional di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, untuk sementara harga-harga pangan minggu
pertama puasa Ramadhan 1444H relative terkendali
dan tidak ada kenaikan yang signifikan.
Walaupun pada saat pemantauan ke pasar
Kota Bandung dan Kab Bandung Barat, saya tidak ikut langsung, tetapi melakukan
pemantauan ke pasar di Cirebon dan Indramayu.
Menurut informasi rekan-rekan Komisi
II yang memantau langsung ke lapangan, bahwa tidak ditemukan terjadi kenaikan
harga-harga pangan. Sehingga dapat dikatakan masih dalam kondisi stabil dan ketersedian
stock ada dan mencukupi, ujar Syasmul saat dihubungi melalui telepon
selulernya, Senin (27/03/2023).
Politisi PDIP Jabar ini berharap,
semoga harga-harga kebutuhan pangan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri
1444H tetap stabil. Walaupun ada kenaikan tetapi tidak memberatkan
masyarakat dan ketersediaan stock pangan tersedia.
Sedangkan terkait, sudah ditemukannya, kenaikan harga yang tidak wajar di Kota Depok yaitu cabai dan bawang, di Kota Banjar yaitu ayam, dan di Kabupaten Karawang adalah telur yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rakor Pengendalian Inflasi secara virtual di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/03/2023).
Syamsul mendorong agar Pemerintah
Proivnsi dan PemKab/kota di tiga wilayah tersebut, untuk segera melakukan operasi
pasar agar harga kembali terkendali.Suasana Pasar Tadisonal Sederhana kota Bandung (foto: ist)
Selain itu, dalam mengendalikan harga
pangan, Syamsul bahwa disinilah pentingnya keberadaan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jabar dalam mengendalikan
harga pangan dan menjadi solusi dalam mengatasi gejolak harga komoditas
kebutuhan pokok yang sering terjadi di tengah masyarakat, terutama saat bulan
puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta menjelang Natal.
Ada beberapa factor yang menjadi penyebabnya,
diantaranya, kurang lancarnya distribusi kebutuhan bahan pokok, adanya
permainan yang dilakukan oleh para agen dan sub agen. Dan meningkatnya
permintaan masyarakat akan kebutuhan sembako.
Makanya, dalam Perda No 1 tahun 2020 tentang Pusat
Distribusi Provinsi Jabar, memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Distribusi;
Stabilisasi dan Kontribusi. Yandasnya. (AdiP/ahw).