Apel karyawan Pos dlam menghadapi cuti bersama dan Libur Lebaran, Komitmen: Pelayanan Prima, Kontor Pos tetap buka (foto:hmsposindo) |
Direktur Operasi dan Digital Service
Pos Indonesia Hariadi menyampaikan bahwa layanan pos akan tetap buka dan
beroperasi selama libur Lebaran. “Pada masa cuti bersama dan libur Hari Raya
Lebaran 19-25 April 2023 kami tetap beroperasi dan melayani layanan kurir dan
logistik serta layanan jasa keuangan,” Tegas Hariadi.
Merujuk pada Surat Edaran tentang
Panduan Operasional Mengahadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H, diketahui bahwa
penerimaan kiriman di loket layanan kurir dan logistik tetap dibuka. Bagi
masyarakat yang akan melakukan transaksi keuangan, layanan jasa keuangan tetap
dapat dilakukan di loket Kantor Pos. Adapun persediaan prangko dan meterai akan
dioptimalkan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selama cuti bersama dan libur Lebaran,
Pak Pos tetap akan mengantarkan kiriman. “Masyarakat tidak perlu khawatir
karena kiriman pelanggan akan tetap Kami antarkan, untuk penjadwalannya akan
ditetapkan oleh Kantor Cabang Utama (KCU)/Kantor Cabang (KC)/Sental Pengolahan
Pos (SPP) setempat,” Ungkap Hariadi.
Hal ini sejalan dengan amanat yang
disampaikan Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi dalam apel Kesiapan
Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 1444 H Senin 10 April 2023. Dalam amanatnya
Dirut Pos Indonesia menghimbau agar setiap elemen perusahaan dapat menangkap
peluang bisnis yang ada untuk meningkatkan citra perusahaan.
“Sejumlah program sudah kita
persiapkan agar pada RAFI 1444 H ini kita mampu menangkap peluang bisnis untuk
meningkatkan pundi-pundi pendapatan perusahaan serta meningkatkan citra layanan
kepada publik. Untuk menunjang hal tersebut, indikator kualitas operasi yang sudah
berjalan dengan baik harus bisa dipertahankan,” Ungkap Faizal.
Adapun indikator kualitas operasi Pos
Indonesia saat ini diantaranya Standar Waktu Pengiriman (SWP) Pos Sameday 99%,
Pos Nextday 99%, Pos Reguler 98%; Response Time Customer Complaint Handling
(CCH) 1 x 24 jam mencapai 100%, Penyelesaian CCH 1 x 24 jam mencapai 99%; dan
Pengaduan dilayani 24 jam x 7 hari seminggu. (*/red).