Pengurus DPC Partai Demokrat Ciamis foto bersama usai menyerahkan pernyataan sikap di PN Ciamis (foto:ist). |
Pernyataan tersebut
dilayangkan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ke Pengadilan Negeri
Kabupaten Ciamis, Senin (3/4/2023).
Menurut Ketua DPC
Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretarisnya Erik Kridasetia,
sengaja mendatangi Pengadilan Negeri untuk mempertahankan Partai Berlogo
Bintang Mercy itu.
"Hari ini di
Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs
dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai
Demokrat," ungkapnya.
Erik mangatakan
dengan sikap tersebut kader, simpatisan, dan seluruh jajaran pengurus Partai
Demokrat Kabupaten Ciamis mengutuk keras gerakan itu.
"Kami mengutuk
keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai
Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono," kata dia.
Dalam
penyampaiannya Erik mengatakan yang harus dilakukannya saat ini melawan gerakan
Moeldoko Cs.
"Apa yang
harus kita lakukan, lawan lawan lawan," demikian keterangan yang
disampaikan Erik diiringi seruan dari kader DPC Partai Demokrat Ciamis lainnya.
Sementara itu dari
pantauan, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ini
berjalan dengan lancar.
Pernyataan yang
dilayangkan pun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten
Ciamis, Jawa Barat, Dede Halim.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas pengajuan
kembali (PK) Moeldoko Cs ini dilakukan secara serempak oleh seluruh DPC
se-Indonesia pada Senin 3 April 2023. (*).