Dra.Hj. Tia Fitriani saat melaksanakan penyebarluasan Perda No 5 tahun 2021 tentang Trantibum-Limas (foto:ist). |
Kegiatan penyebarluasaan Perda No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ( Trantibum-Linmas) serentak
dilakukan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Tia Fitriani,
bahwa Perda No 5 tahun 2021 merupakan Perda Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilatarbelakangi oleh
pandemi covid 19 yang terjadi pada Maret 2019 hingga sampai Perda ini disusun,
dibahas dan ditetapkan.
Dalam “Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah Perubahan Atas terdahulu Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat yang diperuntukkan masuknya pandemi Covid-19,” karena Perda sebelum tidak memasukan tentang peraturan yang membahas non alam seperti kasus pandemi Covid-19, disinilah dibuat Perubahan atas Perda sebelumnya,” ujarnya.
Peserta Penyebarluasan Perda No 5 tahun 2021 tantang Trantibum-Linmas (foto:ist). |
Lebih lanjut anleg dari Dapil Jabar II (Kab Bandung) ini
mengatakan, dalam situasi seperti ini lanjutnya, masih banyak masyarakat yang
tidak menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19, sehingga risiko penularan tetap tinggi,
bahkan menimbulkan klaster-klaster baru. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan
yang dapat meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol
kesehatan untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Selain itu, Pandemi Covid 19 merupakan kejadian kebiasaan
dan bersifat global dan menimbulkan dampak yang sangat luar biasa. Tidak hanya
memakan korban jiwa, pandemi covid 19 berdampak pada sektor kesehatan
masyarakat, ekonomi, sosial, bahkan ketahanan masyarakat yang mengakibatkan
perubahan kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Untuk itu, pada Perda
Trantibum-Linmas dibuat dan dilengkapi dengan norma-norma yang mengatur tentang
penanganan Covid-19 dan penegakan protocol kesehatan’, tandas politisi perempuan
Partai Nasdem ini ( AdiP/cuy).