Contoh Rumah Tidak layak Huni (foto:ist). |
Hal ini terbukti, gara-gara parangkat Desa salah dalam menginput data, yang seharusnya input ke bantuan sosial malah masuk input ke bantuan keuangan. Sehingga ratusan usulan dari desa agar rumah warga tidak layak huni menjadi layak huni tidak dapat direalisasikan.
Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan, masih sangat banyak perangkat desa yang kurang mengerti dan paham akan mengisi aplikasi SIPD, sehingga ada ratusan rumah warga tidak dapat bantuan program rutilahu. Hal ini terjadi di Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu.
Politisi PDIP Jabar ini mengatakan, dalam pendataan program Rutilahu, banyak ditemukan salah menginput data, seharusnya pihak desa masuk melalui Aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) seharusnya input ke bantuan sosial malah masuk input ke bantuan keuangan.
Kesalahan menginput data ini menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya bantuan program Rutilahu bagi Kab Indramayu. Untuk itu, kedepan kita berharap agar Dinas terkait untuk memberikan pendampingan yang maximal terhadap LPM di desa desa, karena pada program SIPD belum semuanya menguasai baik teknis maupun alokasi nomiklaturnya. Jadi, kedepan jangan salah lagi memasukan/ menginput data.
Pada tahun 2023 sekarang kab Indramayu hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.9,2 miliar yang diberuntukan bagi 460 unit rumah yang akan dibedah melalui program Rutilahu. Masing unit rumah sebesar Rp.20 juta per unit rumah.
“Saya dan rekan anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII sudah berjuang agar Kab Indramayu mendapatkan cukup banyak alokasi program rutilahu, namun, karena anggaran terbatas dan banyak yang salah input data, ya akhirnya Kab Indramayu hanya diberikan jatah 460 unit rumah yang akan dibedah”, ujarnya.
Namun bagi rumah warga yang belum mendapatkan program Rutilahu, kita akan perjuangkan agar masuk pada anggaran perubahan tahun 2023 atau anggaran murni tahun 2024 mendatang, tandasnya. (AdiP/sein).