Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua DKPP Heddy Lugito memoerlihatakan MoU yang sdh ditandatangani bersama ( foto:pwi). |
MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP
Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta
Selatan, Kamis (6/4/2023).
Ketua Umum PWI Atal S. Depari
menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah
lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar
yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan
etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP
kepada khalayak luas.
"Saya membayangkan bentuk kerja
sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan
kinerja penyelenggaraaan pemilu, pelaitihan wartawan sebagai agen pengawas
penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui
penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024," tutur Atal.
Kerja sama ini diharapkan pula dapat
produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di
Tanah Air.
Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito
mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa
sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani DKPP mencapai
253 aduan.
"Bayangkan jumlah pmpinan DKPP
itu lima orang yang ex oficio dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini
saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan
enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja,
terutama kasus Hasyim KPU," bebernya.
Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang
lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di
Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di
514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang
benar.
"Anggota KPU Bawaslu main judi
diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah
sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti
PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,”
kata Heddy.
Penyerahan Jaket dari Ketua PWI kepada Ketua DKPP (foto:pwi). |
Penandatanganan MoU ini juga diikuti
oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS
ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI
Suprapto Sastro Atmojo.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri
meliputi tiga hal, yaitu (1) seminar atau diskusi pemilu dan kode etik
penyelenggara pemilu, (2) narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan (3)
diseminasi dan publikasi berita.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen
PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua
Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar.
Dari pihak DKPP turut hadir Tenaga
Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas
Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama
(HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP. (*/red).